Cerita Kriminal
Marak Kasus Rudapaksa Anak Bikin Bingung Wakil Wali Kota Tangsel, Sampai Minta Arahan ke Menteri
Kasus kekerasan seksual tersebut merupakan yang kesekian terjadi pada rentetan kasus kekerasan anak di Tangsel.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tangerang Selatan (Tangsel) kembali digegerkan dengan kasus rudapaksa anak.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kasus tersebut terjadi di sebuah proyek pembangunan perumahan,di kawasan kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, pada Jumat (25/2/2022).
korbannya adalah bocah perempuan 7 tahun berinisisal HNA.
Saat sedang bermain pada sore hari di proyek tersebut, ia dipanggil ke sebuah pos satpam oleh salah satau kuli bangunan, bernama Rahman (43).
Setelah masuk, nahas bocah tersebut malah dicekoki minuman keras hingga teler.
Baca juga: Ini Kronologi Kuli Bangunan Rudapaksa Bocah SD di Ciputat, Sedang Main Pasir Lalu Dicekoki Miras
Kemudian Rahman melancarkan aksi bejatnya menyetubuhi korban.
Bukan hanya trauma secara mental, HNA juga menderita sakit di tubuhnya akibat cekokan minuman keras serta aksi rudapaksa itu.
Warga bersama Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Keluarahan Jombang bereaksi cepat dengan menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Kuli proyek itu dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan
kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Wakil Wali Kota Tangsel Bingung

Kasus kekerasan seksual tersebut merupakan yang kesekian terjadi pada rentetan kasus kekerasan anak di Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya sudah megambil peran dengan pendampingan korban.
"Saya sudah koordinasi dengan Dinas terkait, Bu Herati tentang itu. Tim psikologinya sudah melakukan pendampingan," kata pilar di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga, Serua, Ciputat, Senin (7/3/2022).
Selain pendampingan, Pilar juga mengaku telah menginstruksikan Satgas PPA untuk bekerja lebih dalam menangani kasus kekerasan anak.
"RT dan RW harus aktif ya, sosialisasi masalah perlindungan anak. Kita dari Satgas dan Dinas selalu aktif, tinggal keaktifan dari teman-teman di lingkungan aja. Mudah-mudahan RT RW fokus juga selain menghadapi Covid-19 dan lingkungan juga menangani masalah perlindungan anak," ujar Pilar.
Baca juga: Ini Rentetan 4 Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku Polisi AKBP Sampai Kuli Bangunan