Masih Terapkan PPKM Level 2, Simak 13 Ruas Jalan di DKI yang Terkena Gage dan Pengecualiannya!
Selain itu, ganjil genap ini diberlakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan mulai pukul 16.00-21.00 WIB.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
9) kendaraan Dinas Operasional berplat merah, TNI dan Polri
10) kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara
11) kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
12) kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan Pengangkut Uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri
13) kendaraan petugas kesehatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) selama masa
penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease
(COVID-19)
14) kendaraan mobilisasi pasien Corona Virus Disease (COVID-19)
15) kendaraan mobilisasi vaksin Corona Virus Disease (COVID-19)
16) kendaraan pengangkut tabung oksigen; dan
17) kendaraan angkutan barang pengangkut logistik