Formula E
PDIP-PSI Ngotot Interpelasi Anies soal Duit Formula E, Gerindra Sarankan Bersurat Aja
Ia menghormati rencana pengguliran interpelasi dari Fraksi PDIP dan PSI itu meski menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Syarif menanggapi rencana Fraksi PDIP dan PSI kembali menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait anggaran Formula E Jakarta 2022.
Politikus Gerindra ini yang kerap mendukung kebijakan Gubernur Anies Baswedan ini menyatakan tidak perlu ada yang dikhawatirkan dari rencana interpelasi tersebut.
Ia menghormati rencana pengguliran interpelasi dari Fraksi PDIP dan PSI itu meski menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan.
Sebab, Formula E segera akan dihelat dan tidak ada permasalahan dengan airan dana penyelenggaraan mobil listrik internasional itu .
"Kalau saya menanggapinya santai. Itu seperti "arwah penasaran". Orang sudah mati dibangunkan lagi. Seharusnya tidak perlu, horor menyeramkan. Rasionalitas politik tidak mungkin lagi, tetapi kalau sebagai hak politik kita hargai, hormati," katanya, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Sebut Interpelasi Formula E Kali Ini Beda, Gembong PDIP: Saya Tinggal Menuntut Kesadaran
Ia meminta kepada dua fraksi tersebut untuk berpikir secara rasional atas rencana pengguliran hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait anggaran Formula E Jakarta ini.

Menurutnya, Fraksi PDIP dan PSI bisa bersurat ke Gubernur Anies Baswedan jika ingin mengetahui aliran dana Rp560 miliar yang berasal dari APBD DKI Jakarta yang menjadi titik awal dugaan permasalahan.
"Kan ada cara lain, bersurat saja kepada gubernur lalu gubernur menjawab," imbuhnya.
Ketua DPRD DKI: Saya akan Agendakan Interpelasi di Bamus
Langkah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kian serius untuk menggulirkan kembali penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait anggaran Formula E Jakarta.
Ia mengatakan bakal mengagendakan interpelasi di Badan Musyawarah (Bamus) agar Rapat Paripurna interpelasi Formula E bisa segera dilaksanakan.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Kenneth ke Anies: Jangan Suka Hanya Bikin Narasi, yang Penting Eksekusinya
Sebab, selama ini pihaknya hanya melakukan skor atau penundaan terhadap interpelasi Formula E.
"Nah di sini saya kan skors, pada saat itu saya skors dan saya akan agendakan di bamus lagi untuk dilanjutkan. Saya akan cabut skors itu. Di sini 33 orang," katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya interpelasi yang digulirkan bukan untuk menjegal Formula E, namun untuk mengetahui aliran dana Rp560 miliar yang berasal dari APBD DKI.

Politisi PDIP ini berharap pandangan dari 7 fraksi yang menolak interpelasi dapat berubah pikiran.
"Mudah-mudahan teman-teman di 7 fraksi itu ada pemikiran yang berubah sebagaimana fungsi dewan, karena bukan apa-apa, kita punya fungsi seperti itu mempertanyakan hak kita, ada audit BPK loh , itulah terjadi interpelasi. Bukan sekonyong-konyong tiba-tiba ada interpelasi, engga. Ini yang akan kita pertanyakan kepada Pak Gubernur dan Pak Gubernur juga gak boleh paranoid. Hadir dong," imbuhnya.
Ketua DPRD DKI: Kami Cuma Mau Tahu Kucuran APBD Rp560 M
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ngotot menggulirkan lagi penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Ia pun menegaskan, interpelasi digulirkan bukan untuk menjegal Formula E, tapi untuk mengetahui aliran dana Rp560 miliar yang berasal dari APBD DKI.
"Kami di DPRD DKI Jakarta hanya ingin mengetahui mengenai kucuran APBD senilai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO)," tulis Prasetyo dalam unggahannya di instagram, dikutip Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: PPP DKI Tawarkan Duet Anies-Khofifah, Pengamat: Partai Lain Kabur Jika Elektabilitas Rendah
Politisi senior PDIP ini menerangkan, interpelasi merupakan hak bertanya legislator pada kebijakan kepala yang berdampak luas di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengaku heran saat dirinya ingin menggunakan haknya itu namun ada sekelompok anggota dewan yang justru melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
"Saya selalu berusaha untuk patuh lada aturan yang berlaku. Termasuk saat menentukan layak atau tidaknya digelar interpelasi tentang Formula E dalam rapat paripurna pada 28 September tahun lalu," ujarnya.
Walau demikian, ia mengaku merasa lega saat BK memutuskan Prasetyo tidak terbukti melanggar aturan ataupun kode etik.
Oleh karena itu, ia berencana kembali menggulirkan interpelasi yang sempat tertunda 6 bulan lamanya.
"Saya akan kembali menjalankan fungsi pengawasan saya dalam penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut," tuturnya.