Brotoseno Tak Dipecat Meski Eks Napi Korupsi, Disebut Kebiasaan Polri Menutupi Penyimpangan Polisi

Tak dipecatnya AKBP Raden Brotoseno dari Polri meski dirinya berstatus mantan napi korupsi menimbulkan kontroversi.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta via istimewa
AKBP Raden Brotoseno yang tak dipecat Polri meski berstatus mantan napi korupsi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak dipecatnya AKBP Raden Brotoseno dari Polri meski dirinya berstatus mantan napi korupsi menimbulkan kontroversi.

Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel pun turut berkomentar perihal permasalahan ini.

Kata dia, seharusnya kepolisian menjadi institusi yang memiliki ketaatan hukum level tertinggi dibandingkan institusi lainnya.

Karena itu, dia menyebut institusi kepolisian harus punya standar etika, standar moralitas, dan standar ketaatan hukum pada level tertinggi.

"Bagaimana polisi bisa diandalkan untuk pemberantasan korupsi kalau ternyata malah bertoleransi terhadap perwiranya yang melakukan korupsi," kata Reza dalam keterangan tertulis dilansir dari Tribunnews, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Alasan Brotoseno Tak Dipecat: Tetap Dianggap Berprestasi oleh Polri Meski Pernah Jadi Napi Korupsi

Menurut Reza, tidak dipecatnya eks napi korupsi dinilai bisa menjadi bumerang kepada Polri sendiri.

Ini karena ada potensi eks napi korupsi melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari.

Berdasarkan riset, kata Reza, diketahui tingkat pengulangan kejahatan kerah putih adalah lebih tinggi daripada kejahatan dengan kekerasan.

AKBP Raden Brotoseno yang tak dipecat sebagai anggota Polri meski dia berstatus napi korupsi.
AKBP Raden Brotoseno yang tak dipecat sebagai anggota Polri meski dia berstatus napi korupsi. (Istimewa/Serambi)

Hal ini belum ditambah dengan hasil risk assesment menyimpulkan bahwa risiko residivismenya tinggi.

"Maka sungguh pertaruhan yang terlalu mahal bagi Polri untuk mempertahankan personelnya tersebut. Apalagi ketika yang bersangkutan ditempatkan di posisi-posisi strategis yang memungkinkan ia menyalahgunakan lagi kewenangannya," urai pria yang juga betugas sebagai Konsultan Lentera Anak Foundation ini.

"Jadi, pantaslah kita waswas bahwa personel dimaksud akan melakukan rasuah lagi nantinya," tambahnya.

Kebiasaan menutup-nutupi

Reza mengkaitkan tidak dipecatnya eks napi korupsi dengan kebiasaan Wall of Silence di organisasi kepolisian.

Wall of Silence sendiri diartikan sebagai kebiasaan menutup-nutupi penyimpangan sesama polisi.

Oleh karena itu, bagi Reza penting untuk memastikan Wall of Silence juga menjangkiti Polri atau tidak.

Baca juga: Oknum Polisi Muratara Diduga Cabuli Balita di Rumahnya, Modus Iming-iming Uang Jajan Terkuak

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved