Cerita Kriminal
Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup, Terkuak Keinginan Keluarga Salsabila: Perlihatkan Etikad Baik
Terima hukuman seumur hidup Kolonel Priyanto, Ibunda Salsabila punya harapan lain kepada tiga pelaku penabrak dan pembuang anaknya.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Ibunda Salsabila, Suryati yang anaknya jadi korban tabrakan di Nagreg beberapa waktu lalu mengungkap keinginan kepada tiga terdakwa yang membuat anaknya meninggal dunia.
Sebelumnya, Suryati mengaku puas atas vonis yang diberikan hakim kepada salah satu pelaku penabrak dan pembuang Salsabila ke sungai, Kolonel Priyanto.
Hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis bersalah kepada Kolonel Inf Priyanto dalam perkara pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Salsabila dan Handi.
Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal mengatakan berdasar fakta persidangan Priyanto terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap keduanya.
Majelis hakim menyatakan Priyanto sudah melakukan pembunuhan berencana karena Handi masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah lalu meninggal akibat tenggelam.
Baca juga: Alasan Oditur Militer Pilih Pikir-pikir Atas Vonis Majelis Hakim Kepada Kolonel Priyanto
"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana pokok penjara seumur hidup," kata Faridah di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Tak hanya dihukum seumur hidup, Kolonel Priyanto juga dipecat dari TNI AD.
"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ujar Faridah.

Atas keputusan tersebut, Suryati mengaku sudah puas.
Ia mengikuti betul perkembangan kasus tersebut. Vonis yang ditetapkan pada hari ini pun tak luput dari pantauannya.
"Kalau menurut saya mah sudah setimpal hukuman seumur hidup," katanya dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Dikatakan Suryati, hukuman yang diberikan kepada Kolonel Priyanto sudah membuatnya dan keluarga tenang.
Meski begitu, ada sebuah harapan yang diingin Suryati terkait tiga pelaku pembuang anaknya tersebut.
Suryati berharap ada etikad baik dari keluarga ketiga penabrak Salsabila, Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh.
Baca juga: Vonis Seumur Hidup Kolonel Priyanto Bukan Yang Dimau Keluarga Sejoli Nagreg, Tapi Masih Menerima Itu
Inginnya Suryati, keluarga dari ketiga penabraknya datang ke rumah memperlihatkan etikad baiknya kepada keluarga korban.