Patuhi Ketentuan Barang Bawaan, Ini 12 Barang yang Tak Boleh Dibawa Jemaah Haji ke Tanah Suci
Agar koper tak dibongkar, pastikan patuhi ketentuan barang bawaan jemaah haji ke Tanah Suci.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah embarkasi jemaah haji Indonesia sudah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Mereka berasal dari embarkasi Jakarta - Pongok Gede (JKG) sebanyak dua kloter serta Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC) masing-masing satu kloter.
Namun persoalan muncul dalam proses keberangkatan, ada beberapa koper jemaah yang harus dibongkar dibandara karena kedapatan membawa barang yang tidak sesuai ketentuan.
Baca juga: Jangan Sampai Bingung, Berikut Alur Pemeriksaan Calon Jemaah Haji di Bandara Soekarno-Hatta
Kementerian Agama minta calon jemaah haji mematuhi aturan terkait barang bawaan.
“Agar koper tidak dibongkar lagi saat di bandara, kami minta jemaah untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan barang bawaan,” Kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.
Lantas apa saja barang yang tak boleh dibawa ke Tanah Suci?
Baca juga: Simak 5 Tips Siapkan Dana Ibadah Haji Sedini Mungkin, Patut Diperhatikan!
Berikut barang yang tidak boleh dibawa dan atau gunakan berdasarkan buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kemenag yaitu:
1. Senjata tajam,
2. perhiasan dan uang tunai berlebihan,
3. barang yang mudah terbakar,
4. peralatan yang mengandung gas,
5. mengaktifkan handphone
6. membawa barang berbahan magnet.
7. bahan peledak,
8. cairan yang bersifat korosif,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pelepasan-jemaah-haji-kloter-terakhir-di-makkah.jpg)