Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta
Profil Sigit Wijatmoko yang Dituding Ketua DPRD Otak Pergantian Nama Jalan, Pernah Jadi Calon Sekda
Ini profil Sigit Wijatmoko yang dituding Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sebagai otak di balik pergantian nama jalan di Jakarta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kala itu, nama ketiganya diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Surat Pengumuman Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Sekda dan Deputi Gubernur di Lingkungan Pemprov DKI Tahun 2020.
Surat itu diteken oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020 Sri Haryati pada 8 Desember 2020.
Saat itu, Sigit Wijatmoko masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Namun pada akhirnya yang dipilih sebagai Sekda DKI ialah Marullah Matali.
Alasan DPRD DKI bakal panggil Sigit Wijatmoko
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan,pemanggilan dilakukan guna meminta keterangan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini perihal pergantian 22 nama jalan.
Pasalnya, pergantian nama tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi dengan legislatif.
"Namanya dewan pertimbangan itu dia harus bareng dengan saya, ini sendiri.
Apa artinya nama Pemda, ada dia, ada saya. Dia menerima uang, saya yang ngetok palu," ujarnya.
Keputusan sepihak yang dilakukan Pemprov DKI ini pun membuat Prasetyo kecewa.
Baca juga: Tak Tahu Nama Jalan Ditolak Warga, Wali Kota Jakarta Pusat Akhirnya Pulang Saat Mau Serahkan KTP
Oleh karena itu, ia menyebut, pergantian nama jalan dengan nama tokoh Betawi tidak sah.
"Kami mengaku ke Pergubnya pak Sutiyoso saja, Pergub pak Sutiyoso kan jelas tuh mengadakan ini harus konsultasi kepada DPRD," kata dia.
"Nah, kalau DPRD enggak diajak konsultasi, terus tiba-tiba jalan sendiri kan enggak sah ini," tegas Prasetyo.

Nama jalan
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)