Kecelakaan Maut di Cibubur
Sopir Truk Pertamina Lebih Khawatir Nasib Anak dan Istri usai Kecelakaan Maut Cibubur
Di tengah kepanikan mendera, sopir truk Pertamina itu justru lebih mengkhawatirkan nasib anak dan istrinya, bukan nasib dirinya maupun para korban
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Sehari setelah kecelakaan maut Cibubur atau pada Selasa (19/7/2022), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidikan hingga penetapan tersangka kecelakaan maut Cibubur ini dilakukan penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
"Penyidik Subditgakkum polda metro jaya dan juga Satlantas Polres Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini. Pertama, Saudara Supadi ini adalah supir truk tangki BBM tersebut, kedua adalah Saudara Kasira, ini merupakan kernet daripada truk tangki BBM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Meto Jaya, Semanggi, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Menurut Zulpan, sopir dan kernet truk Pertamina itu dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal itu mengatur ancaman pidana bagi orang yang melakukan kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan korban luka berat dan kematian.
Dalam aturan itu, ancaman pidana maksimumnya adalah pidana penjara 6 tahun dan pidana denda maksimal Rp 12.000.000.
Baca juga: Tabrakan Maut Truk di Simpang Rapak Balikpapan, Mobil Motor Beterbangan dan Korban Bergelimpangan
Zulpan menekankan, kasus kecelakaan ini masih menunggu hasil keseluruhan penyidikan Ditlantas Polda Metro Jaya, Tim Traffic Accident Analysis (TTA) Korps Lalu Lintas Mabes Polri dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, dari penyidikan sementara, kecelakaan maut Cibubur ini disebabkan rem blong pada truk Pertamina.
Zulpan menambahkan, jumlah korban meninggal dari kecelakaan maut Cibubur ini yakni sebanyak 10 orang itu.
"Sampai dengan hari ini data yang kita dapat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia ada 10 orang. Kemudian ke-10 orang ini hari ini bisa saya sampaikan sudah berhasil diidentifikasi dan juga dari pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan komunikasi dengan para keluarga korban terkait pengurusan jenazah," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah truk Pertamina diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah pemotor dan mobil yang ada di lokasi. Kecelakaan terjadi pada Senin (18/7/2022) sore kemarin.
Total 10 orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Alternatif Cibubur di jalan menurun jelang lampu Jalan Transyogi itu. Selain itu, 5 orang dikabarkan terluka akibat kecelakaan itu.
Kecelakaan maut Cibubur, tepat di lampu merah Transyogi Cibubur, Kota Bekasi, Barat, Senin (18/7/2022), diduga akibat rem blong truk Pertamina mengakibatkan 11 orang meninggal dunia. (Kolase Tribunnews/ist)
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan total sementara ininada 10 orang meninggal akibat insden kecelakaan maut itu.
“Korban kami update terakhir sementara tadi ada 8 meninggal dunia, ternyata setelah kami sisir di beberapa rumah sakit mulai dari Mitra Keluarga, Permata Cibubur, terakhir di RS Polri, ini korban meninggal dunia ada 10. Ini sementara 10,” kata Brigjen Pol. Aan Suhanan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022).
Adapun sebanyak 9 korban tewas dibawa ke RS Kramat Jati dan satu lainnya dibawa ke RS Permata Cibubur.