Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
''Tembak,Tembak,'' Perintah Atasan ke Bharada E untuk Habisi Brigadir J, Terkuak Kejadian Setelahnya
"Tembak,tembak,tembak." menjadi instruksi dari atasan ke Bharada E untuk menghabisi Brigadir J dalam insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Alami ini saat BAP
Diduga karena mengalami tekanan selama ini, Bharada E awalnya hanya mengikuti saja skenario yang disusun perihal kasus Brigadir J.
Termasuk saat bersaksi dalam BAP-nya daan di Komnas HAM.
Namun mungkin karena sadar dirinya dijadikan kambing hitam, Bharada E akhirnya buka suara.

Dia pun telah menarik keterangannya yang terdahulu dan menggantinya dalam keterangan yang disebut kuasa hukum barunya adalah kesaksian yang sebenarnya perihal tewasnya Brigadir J.
Dalam BAP terbarunya, Bharada E mengaku terpaksa menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) atas perintah pimpinannya.
Burhanuddin menjamin kali ini Bharada E memberikan kesaksian yang sebenarnya dan tak mungkin lagi ada yang diubahnya.
Sebab, pihaknya sudah sepakat untuk mau menjadi kuasa hukum Bharada bila yang bersangkutan bersedia mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
"Sepakat kita dampingi dan dia harus cerita yang jujur.
Kita juga gamau terlalu berlarut-larit dengan cerita yang simpang siur," kata Burhanuddin.
Baca juga: Sebulan Kematian Anaknya, Kondisi Ibunda Brigadir J Masih Trauma Meski Bharada E Sudah Siap Jujur
Tak ada tembak-menembak
Bharada E juga mengakui tak ada tembak menembak dengan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Keterangan Bharada E itu diungkap blak-blakan dan sudah dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan saat menjalani pemeriksaan di depan Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Didampingi dua pengacara barunya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, pemeriksaan Bharada E di Bareskrim Mabes Polri berlangsung sampai Sabtu (7/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin menjadi pengacara Bharada E setelah ditunjuk Bareskrim yang mengusut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.