Fraksi PDIP Beberkan 10 Sekolah Negeri di Jakarta Diduga Lakukan Intoleransi, Berikut Daftarnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memanggil Disdik DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022). Hal itu imbas dugaan sekolah negeri lakukan intoleransi.

Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Fraksi PDIP DPRD DKI panggil Disdik DKI terkait aduan sekolah negeri lakukan intoleransi, Rabu (10/8/2022). Hal itu imbas dugaan sekolah negeri lakukan intoleransi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (10/8/2022).

Pemanggilan ini pun diketahui sebagai buntut dari sejumlah aduan masyarakat yang diterima Fraksi PDI Perjuangan, imbas intoleransi di lingkungan sekolah di Jakarta.

Selain itu, mencuatnya dugaan pemaksaan memakai jilbab di sekolah negeri di Jakarta pun memperkeruh situasi yang ada.

Berikut 10 aduan masyarakat terkait intoleransi di lingkungan sekolah yang diterima Fraksi PDI-Perjuangan:

1. SMAN 58 Jakarta Timur

Kasus ini terjadi pada November 2020, Terdapat oknum Guru SMAN 58 Jakarta yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non muslim.

Hal ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar dari oknum Guru berinisial TS menyampaikan intruksi rasis dalam sebuah grup Whatsapp.

Baca juga: Ini Cara Menekan Intoleransi di Medis Sosial, Tombol Blokir Salah Satunya

Guru tersebut meminta para siswa tidak memilih pemimpin yang berbeda agama.

2. SMAN 101 Jakarta Barat

Aduan yang masuk kepada anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dari seorang warga yang menyampaikan keluhan dari tetangganya.

Anak ini bersekolah di SMA Negeri 101 dan merupakan siswi non muslim, namun diwajibkan memakai kerudung pada hari Jumat dengan alasan penyeragaman pakaian sekolah.

Tidak ada yang membuat pengaduan resmi karena takut mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah.

Fraksi PDIP DPRD DKI panggil Disdik DKI terkait aduan sekolah negeri lakukan intoleransi, Rabu (10/8/2022)
Fraksi PDIP DPRD DKI panggil Disdik DKI terkait aduan sekolah negeri lakukan intoleransi, Rabu (10/8/2022) (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

3. SMPN 46 Jakarta Selatan

Salah satu murid kelas 7 SMP Negeri 46 ditegur secara lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan Sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved