Fraksi PDIP Beberkan 10 Sekolah Negeri di Jakarta Diduga Lakukan Intoleransi, Berikut Daftarnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memanggil Disdik DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022). Hal itu imbas dugaan sekolah negeri lakukan intoleransi.

Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Fraksi PDIP DPRD DKI panggil Disdik DKI terkait aduan sekolah negeri lakukan intoleransi, Rabu (10/8/2022). Hal itu imbas dugaan sekolah negeri lakukan intoleransi. 

Dilanjut dengan aduan dari masyarakat yang datang dari SMPN 46 Jakarta Selatan, SD Negeri 2 Jakarta Pusat, SMK Negeri 6 Jakarta Selatan, SMP Negeri 75 Jakarta Barat.

Selanjutnya dari SMP Negeri 74 Jakarta Timur, SDN 03 Tanah Sereal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, serta SD Negeri 03 Cilangkap Jakarta Timur.

"Keluhan tentang praktik-praktik yang demikian. Kemudian di SMP 46, viral di nedia. Kemudian di SDN 2 Jakarta Pusat. Kemudian di SMKN 6 Jaksel. SMPN 75 Jakbar. SMPN 74 Jaktim. SDN 03 Sereal Jakbar. SMPN 250 Jaksel. SDN 3 Cilangkap Jaktim," pungkasnya.

PDIP Panggil Disdik DKI Jakarta

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta hari ini memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk meminta keterangan terkait adanya dugaan pemaksaan menggunakan jilbab untuk siswi di sekolah negeri.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunJakarta.com, pemanggilan Disdik DKI ini akan berlangsung pukul 10.30 WIB nanti di ruang rapat Fraksi PDIP gedung DPRD DKI Jakarta.

"Iya betul (Disdik dipanggil)," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Politikus senior PDIP ini menyebut, pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan dari Disdik DKI.

Pasalnya, PDIP banyak mendapat pengaduan dari masyarakat soal diskriminasi yang terjadi di sekolah, khususnya soal dugaan pemaksaan menggunakan jilbab oleh oknum guru sekolah negeri.

"Karena ada keluhan masyarakat, yang melakukan pengaduan banyak. Ibaratnya kan memaksa, makanya mau klarifikasi," ujarnya.

"Kami mau klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat itu, bener enggak seperti itu. Kita kan harus klarifikasi, jangan sepihak," sambungnya.

Walau sudah banyak pengaduan, Gembong enggan berasumsi adanya kelemahan dalam sistem pengawasa.

Oleh karena itu, ia ingin mendengar lebih dulu penjelasan dari Disdik DKI.

"Kan kita belum tahu, belum tahu penjelasan dari kepala dinas. Sebelum dipanggil masa kita sudah tahu," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved