Layanan Kelas Dihapus! Segini Tarif Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku pada Agustus 2022

Uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan telah dilakukan mulai 1 Juli 2022. Lantas berapa tarif iuran BPJS Kesehatan saat ini? Cek daftarnya.

Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta.com
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Layanan kelas dihapus, cek tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru per Agustus 2022. 

2. Akses aplikasi Mobile JKN. Kemudian daftar akun dengan memasukkan Nomor Kartu BPJS Kesehatan, NIK, dan alamat email yang berlaku.

3. Setelah memiliki akun, loginlah dengan memasukkan Nomor Kartu BPJS atau email atau username. Masukkan kata sandi dan isi Captcha.

Baca juga: Catat Panduan Turun Kelas BPJS Kesehatan via Mobile JKN, Pastikan Syarat-syaratnya Terpenuhi

4. Pada halaman utama aplikasi, pilih opsi ubah data.

5. Kemudian pilih opsi ganti kelas, untuk menurunkan kelas BPJS Kesehatan yang ada.

Jika perpindahan kelas secara daring melalui aplikasi ini tidak berhasil, peserta JKN-KIS bisa menghubungi call center BPJS di 1500 400 atau pengaduan secara online melalui Telegram di nomor 08118750400.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved