Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Selain Susno Duadji, Pakar Ini Beri Saran Putri Candrawathi Biar Hukuman Ringan: Banting Stir
Selain Susno Duadji, pakar ini memberikan saran kepada Putri Candrawathi agar hukumannya bisa lebih ringan. Apa itu?
"Urutan berpikirnya begini, dipastikan terlebih dahulu dia gangguan jiwa atau tidak, stres akut atau tidak," jelasnya.
"Jika jawabannya iya, maka pertanyaan kedua, apa yang bikin trauma? Peristiwa di Duren Tiga saja sudah traumatis. Saya nggak mau apriori langsung nunjukkan itu efek suaminya, tapi peristiwa di Duren Tiga saja sudah traumatis," tambahnya.
Baca juga: Sosok Ini Bikin Kapolri Senyum saat Joget Ojo Dibandingke di Istana, Komjen Agung Ikut Bereaksi
"Ada penembakan di depan mata, lalu ada dugaan pemukulan atau penganiayaan sebelum dilakukan pembunuhan (Brigadir J). Lalu, adanya suara keras dengan narasi ekstrem. Bagi masyarakat awam, ini cukup untuk menjadikan perasaan seseorang terguncang," sambungnya.
Untuk itulah, kata dia, harus dipastikan Putri Candrawathi memang mengalami gangguan jiwa dan penyebabnya apa.
"Kalau memang PC mengalami guncangan, penyebabnya guncangan apa? Ketiga, kalau bersangkutan memang mengalami guncangan? Maka sepatutnya PC dapat berobat atau istirahat, agar suatu saat nanti bisa pertanggungjawabkan perbuatannya," sambungnya.
"Tapi sebaliknya, bila gangguan jiwa dan tekanan itu fabrikasi atau kepura-puraan, PC dalam kondisi sadar, tidak perlu jeda dan langsung proses hukum," papar Indra.
Tips Susno Duadji

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji pernah memberikan tips agar Putri Candrawathi mendapatkan hukuman ringan.
Menurut Susno, mau atau tidaknya Putri Candrawathi diperiksa polisi sebenarnya akan menguntungkan diri Putri sendiri.
Jenderal Bintang Tiga itu mengungkapkan bila Putri Candrawathi diperiksa maka akan meringankannya.
Baca juga: Sidang Maraton 18 Jam Penentu Nasib Ferdy Sambo, Sang Jenderal Punya Kesempatan 3 Hari
Sebaliknya kalau Putri tidak mau diperiksa, alat bukti bukan hanya pengakuan itu saja.
“Atau seandainya dia (Putri Candrawathi) dijadikan tersangka, maka keterangan dia kalau untuk tersangka itu ada di posisi paling bawah,” lanjutnya.
“Jadi sebaiknya (Putri Cancrawathi) segera mungkin bicara,” imbuh Susno Duadji.
Susno membeberkan keterangan dari Putri Candrawathi sangat penting terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini lantaran Putri Candrawathi berada di dua tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J, yakni di Magelang, Jawa Tengah dan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.