Cerita Kriminal

Disebut Kota Akhlakul Karimah, Tapi Ratusan Kejahatan Diungkap Polisi di Tangerang dalam 9 Hari

Sebab, hanya dalam waktu sembilan hari, Polres Metro Tangerang Kota menguak ratusan kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan jajaran menunjukkan barang bukti sejumlah kasus kejahatan dalam sembilan hari, seperti remanisme, judi online, prostitusi, jual beli minuman keras dan lainnya, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (3/9/2022). Padahal, selama ini Kota Tangerang dikenal dengan moto kota Akhlakul Karimah.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Disebut kota dengan moto kota Akhlakul Karimah, Kota Tangerang malah panen berbagai jenis kasus kejahatan dalam bebepara hari terakhir.

Sebab, hanya dalam waktu sembilan hari, Polres Metro Tangerang Kota menguak ratusan kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

Kejahatan tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti premanisme, judi online, prostitusi, jual beli minuman keras, dan banyak lainnya.

"Selama periode tanggal 22 Agustus 2022 sampai 1 September 2022 telah melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan mengungkap beberapa kasus yang meresahkan masyarakat," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (3/8/2022).

Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang memberikan slogan wilayahnya sebagia kota Akhlakul Karimah sesuai dengan 99 nama baik Allah SWT.

Namun, kata Zain, pihaknya dalam kurun waktu sembilan hari telah menguak berbagai macam kejahatan.

Baca juga: Kawasan Cipondoh Tangerang Banyak Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong, Polisi Sita 72 Botol

Baca juga: Buka Jasa Prostitusi, Polisi Angkut 10 Wanita dari Apartemen dan Panti Pijat Esek-esek di Tangerang

"Pertama, dua kasus judi darat dan dua kasus judi online. Yang judi online sebagaimana telah kami sampaikan terdahulu untuk TKP di Neglasari," tutur Zain.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan jajaran menunjukkan barang bukti sejumlah kasus kejahatan dalam sembilan hari, seperti remanisme, judi online, prostitusi, jual beli minuman keras dan lainnya, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (3/9/2022). Padahal, selama Kota Tangerang dikenal dengan moto kota Akhlakul Karimah. 
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan jajaran menunjukkan barang bukti sejumlah kasus kejahatan dalam sembilan hari, seperti remanisme, judi online, prostitusi, jual beli minuman keras dan lainnya, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (3/9/2022). Padahal, selama Kota Tangerang dikenal dengan moto kota Akhlakul Karimah.  (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Sampai saat ini pihaknya pun masih melakukan pengambangan soal jaringan judi online tersebut.

Bahkan, untuk menghilangkan jejak, para pelaku kerap kali berpindah tempat.

"Kita cek servernya bukan di sini, memang mereka tempatnya berpindah terus. Kebetulan di Aeropolis baru seminggu pindahan dari tempat lain," papar Zain.

Kasus kedua adalah penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 56 gram dari delapan tersangka berhasil diungkap dalam periode tersebut.

Selain sabu, polisi juga mengamankan obat-obatan terlarang seperti eksimer dan tramadol sebanyak 1.049 butir.

"Untuk asusila, kita berhasil mengungkap tiga kasus terdiri dari satu prostitusi online dan dua lagi adalah terapis yang disalahgunakan menjadi panti pijet plus-plus dengan enam tersangka," ujar Kapolres.

Baca juga: Mayat Wanita Dalam Karung di Kali Ciliwung Bojonggede, Polisi Buru Suami Siri Korban ke Hutan

Tindak pidana lainnya yang berhasil diungkap adalah kasus pungutan liar dengan kekerasan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved