Cerita Kriminal
Disebut Kota Akhlakul Karimah, Tapi Ratusan Kejahatan Diungkap Polisi di Tangerang dalam 9 Hari
Sebab, hanya dalam waktu sembilan hari, Polres Metro Tangerang Kota menguak ratusan kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Kasus pungutan liar tersebut berdasarkan laporan masyarakat dari call center Polres Metro Tangerang Kota dan dari aplikasi WhatsApp.
Total ada 110 aduan tersebar dari 12 lokasi berbeda dan didapatkan 20 pelaku.
"Kebanyakan mereka parkir, kemudian minta bus atau truk yang lewat, maupun tempat-tempat rawan pungli," sambung Zain.
Terakhir dan terbanyak diungkap adalah peredaran minuman keras dan oplosan yang tersebar di Kota Tangerang.
Dalam waktu singkat, petugas menemukan 892 botol minuman keras dan enam drum ciu siap edar.
Kata Zain, ratusan botol minuman keras tersebut didapatkan dari 110 tempat di Kota Tangerang.
"Dengan 116 pelaku, dimana barang bukti sebagian besar sudah dimusnahkan di Polda Metro Jaya," ujar dia.
Baca juga: Berantas Judi Online, Kali Ini 9 Pemain Ludo di Jaksel Ditangkap Polisi
Menurut Zain, penjualan ciu di Kota Tangerang kebanyakan adalah eceran di toko-toko kelontong.
Seperti pedagang pinggir jalan, penjual jamu, warung remang-remang yang semuanya hanya kedok.
"Semua dari produsen yang sedang kita kembangkan. Diamankannya di jalan melintas di wilayah kita semua, saat kita sambangi, curigai, ternyata isinya ciu," pungkas Zain.
