Cerita Kriminal

Disebut Kota Akhlakul Karimah, Tapi Ratusan Kejahatan Diungkap Polisi di Tangerang dalam 9 Hari

Sebab, hanya dalam waktu sembilan hari, Polres Metro Tangerang Kota menguak ratusan kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan jajaran menunjukkan barang bukti sejumlah kasus kejahatan dalam sembilan hari, seperti remanisme, judi online, prostitusi, jual beli minuman keras dan lainnya, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (3/9/2022). Padahal, selama ini Kota Tangerang dikenal dengan moto kota Akhlakul Karimah.  

Kasus pungutan liar tersebut berdasarkan laporan masyarakat dari call center Polres Metro Tangerang Kota dan dari aplikasi WhatsApp.

Total ada 110 aduan tersebar dari 12 lokasi berbeda dan didapatkan 20 pelaku.

"Kebanyakan mereka parkir, kemudian minta bus atau truk yang lewat, maupun tempat-tempat rawan pungli," sambung Zain.

Terakhir dan terbanyak diungkap adalah peredaran minuman keras dan oplosan yang tersebar di Kota Tangerang.

Dalam waktu singkat, petugas menemukan 892 botol minuman keras dan enam drum ciu siap edar.

Kata Zain, ratusan botol minuman keras tersebut didapatkan dari 110 tempat di Kota Tangerang.

"Dengan 116 pelaku, dimana barang bukti sebagian besar sudah dimusnahkan di Polda Metro Jaya," ujar dia.

Baca juga: Berantas Judi Online, Kali Ini 9 Pemain Ludo di Jaksel Ditangkap Polisi

Menurut Zain, penjualan ciu di Kota Tangerang kebanyakan adalah eceran di toko-toko kelontong.

Seperti pedagang pinggir jalan, penjual jamu, warung remang-remang yang semuanya hanya kedok.

"Semua dari produsen yang sedang kita kembangkan. Diamankannya di jalan melintas di wilayah kita semua, saat kita sambangi, curigai, ternyata isinya ciu," pungkas Zain.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved