Cerita Kriminal

Beda dengan Kasus Ferdy Sambo, Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung Bisa Terkuak Kurang Dari 24 Jam

Beda dengan kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J, kasus polisi tembak polisi bisa terkuak kurang dari 24 jam.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Jakarta/Tribun Lampung
Beda dengan kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J, kasus polisi tembak polisi (foto kanan) bisa terkuak kurang dari 24 jam. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beda dengan kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J, kasus polisi tembak polisi bisa terkuak kurang dari 24 jam.

Diketahui, belum kelar penanganan kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo kepada Brigadir J, publik dihebohkan dengan kasus polisi tembak polisi.

Beda dengan Ferdy Sambo, kasus polisi tembak polisi yang terbaru terjadi di Lampung Tengah pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Penembakan terjadi di rumah korban di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Korbannya adalah Aipda Karnain (41) yang ditembak oleh pelaku Aipda Rudi Suryanto (39).

Baca juga: Belum Kelar Kasus Ferdy Sambo, Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Disaksikan Anak & Istri Korban

Antara pelaku dan korban diketahui sama-sama berdinas di Polsek Way Pangubuan, Polres Lampung Tengah.

Parahnya lagi, aksi penembakan dilakukan pelaku di depan anak dan istri korban.

Motir Cepat Terkuak

Oknum polisi penembak anggota polisi diamankan Polres Lampung Tengah. Pelaku ditangkap Provost Lampung Tengah di rumahnya, Senin (5/9/2022) dini hari.
Oknum polisi penembak anggota polisi diamankan Polres Lampung Tengah. Pelaku ditangkap Provost Lampung Tengah di rumahnya, Senin (5/9/2022) dini hari. Beda dengan kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J, kasus polisi tembak polisi bisa terkuak kurang dari 24 jam.(tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Berbeda dengan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J yang sampai saat ini masih simpang siur, untuk motif di kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah bisa terkuak kurang dari 24 jam.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi.

Dikatakan Kapolres, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.

Kepada polisi, pelaku mengaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.

Puncaknya, pelaku marah saat korban membeberkan kepada grup WhatsApp jika istri pelaku belum membayar arisan online.

"Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat merilis kasus tersebut, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Kelakuan Istri Dibocorkan di Grup WA, Amarah Aipda Rudy Memuncak Habisi Aipda Karmain di Pagar Rumah

Adapun sesaat sebelum kejadian, pelaku yang sedang melaksanakan piket SPK ditelepon oleh istrinya yang mengatakan sedang sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved