Ada Bukti Baru, Simak 6 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Tak Bisa Mengelak

Simak deretan fakta kasus polisi tembak polisi di Lampung yang menewaskan Aipda Ahmad Karnain (41). Ada bukti baru, pelaku tak bisa mengelak.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto kasus polisi tembak polisi di Lampung. Simak deretan fakta kasus polisi tembak polisi di Lampung yang menewaskan Aipda Ahmad Karnain (41). Ada bukti baru, pelaku tak bisa mengelak, Rabu (7/9/2022). 

Pada saat sampai di pintu gerbang, pelaku memanggil korban, dan pada saat korban menghampiri pelaku, seketika pelaku menembak korban.

5.Motif Penembakan

Motif Kanit Provost menembak Bhabinkamtibmas ini diungkap oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konferensi pers, Senin.

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, motif penembakan itu lantaran Aipda Rudi Suryanto sakit hati terhadap korban.

"Pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi mengenai istri pelaku yang belum membayar arisan online," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.


6. Dikebumikan di Lampung Barat

Suasana proses pemakaman anggota polisi Aipda Ahmad Karnain yang tewas ditembak Kanit Provos. Jenazah dimakamkan di TPU Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Senin (5/9/2022) malam.
Suasana proses pemakaman anggota polisi Aipda Ahmad Karnain yang tewas ditembak Kanit Provos. Jenazah dimakamkan di TPU Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Senin (5/9/2022) malam. (Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra)

Jenazah Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain, korban yang tewas ditembak Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto dikebumikan di Kabupaten Lampung Barat.

Jenazah korban diberangkatkan dari kediamannya di Jalan Rantau Jaya, Lingkungan 5, RT 2, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

Jenazah Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain diantar ke kediaman orangtua korban di Jalan Lintas Nasional, Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, untuk selanjutnya dikebumikan.

Sebelum diberangkatkan ke rumah orangtua korban, jenazah Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain didoakan oleh warga dan kerabat dekat di rumah duka.

Pihak keluarga mengucapkan permohonan maaf kepada warga setempat apabila semasa hidup Aipda Ahmad Karnain terdapat perilaku yang kurang berkenan, baik sengaja ataupun tidak sengaja.

Mulai Senin malam (5/9/2022), pihak keluarga akan mengadakan yasinan selama tujuh hari ke depan. (KompasTV/TribunLampung.co.id)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kanit Provos Sempat Uji Senjata dan judul Pelaku Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved