Ajudan Jenderal Ferdy Sambo
Ini Tampang 2 Polisi yang Intimidasi Jurnalis di Rumah Ferdy Sambo, Begini Nasibnya Sekarang
Inilah tampang dua polisi yang intimidasi jurnalis saat meliput di rumah Ferdy Sambo.
Fakta yang memberatkan, perbuatan Sadam telah menjadi viral di media massa atau media sosial.
“Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar, satu, Pasal 5 ayat 1 huruf C, Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” lanjutnya.
“Menjatuhkan sanksi berupa, satu, sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.”
Bharada Sadam juga wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang Komisi Kode Etik Polri, dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
“Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun.”
Terhadap sanksi tersebut, Bharada Sadam mengaku menerima dan tidak mengajukan banding.
Artikel ini telah tayang di KompasTv dengan judul Terbukti Hapus Rekaman Foto dan Video Wartawan, Bharada Sadam Dijatuhi Sanksi Mutasi Demosi
di Tribunnews.com dengan judul Terkait Kasus Brigadir J, Brigadir FF Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun dan Tak Ajukan Banding