Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Penyesalan Mendalam Sang Mantan Jenderal Terkuak

Febri Diansyah mengaku sudah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob. Dalam pertemuan tersebut Ferdy Sambo juga menyampaikan soal penyesa

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YouTube Kompas TV
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru, Febri Diansyah mengaku sudah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru, Febri Diansyah mengaku sudah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Pengakuan itu diurai oleh Febri Diansyah saat konferensi pers, pada Rabu (28/9/2022).

"Saya dan Rasamala sudah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo, dalam kunjungan di tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," ucap mantan Juru Bicara KPK tersebut.

TONTON JUGA

Di pertemuan itu, Febri mengaku sudah menegaskan kepada Ferdy Sambo ia akan memberikan pendampingan hukum secara objektif.

"Saat pertemuan tersebut juga disampaikan kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," kata Febri Diansyah.

Febri Diansyah menyebut, Ferdy Sambo menyanggupi, ia lalu mengurai sejumlah pengakuan terkait peranannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saat itu Pak Ferdy Sambo menyanggupi, bahkan menegaskan ia mengakui sejumlah perbuatannya, dan siap mempertanggungjawabkannya dalam hukum yang objektif dan berimbang," kata Febri Diansyah.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut Ferdy Sambo juga menyampaikan soal penyesalannya yang mendalam.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap! 2 Sosok Cerdas Siap Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Persidangan

"Bahkan ada satu bagian yang disampaikan Ferdy Sambo saat itu bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali kondisinya yang sangat emosional," ujar Febri Diansyah.

Dalam mengangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah lengkap atau P21, Febri Diansyah bergerak dengan cepat dan tak mau buang-buang waktu.

Febri Diansyah mengaku ia dan tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang lain mendatangi rumah sang klien di Magelang.

Bukan tanpa maksud, Febri Diansyah mengaku pihaknya melakukan rekonstruksi.

Baca juga: Dua Eks KPK Bela Istri Ferdy Sambo, Novel Baswedan Akan Minta Mereka Menolak Andai Ini Terjadi

"Sebagai bentuk keseriusan bahwa pendampingan hukum ini dilakukan secara objektif, kami sudah melakukan beberapa hal," kata Febri Diansyah.

"Pertama kami mendatangi dan melakukan rekonstruksi di rumah Magelang, kami mendatangi rumah Magelang dan kemudian melihat bagaimana situasi di rumah Magelang," tegasnya.

Febri Diansyah menjelaskan pihaknya juga sudah mempelajari seluruh berkas terkait pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

Demi mendapatkan informasi yang berimbang, Febri Diansyah bahkan mengaku menggelar diskusi bersama tiga profesor dan dua doktor di bidang hukum.

Baca juga: Berkas Ferdy Sambo Cs di Kasus Brigadir J Lengkap, Tim Jaksa Dapat Keamanan Khusus Sampai Disadap

"Yang kedua, kamu mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak yang relevan," ujar Febri Diansyah.

"Kami juga melakukan diskusi dengan orang-orang yang ahli, yang pertama 3 profesor di bidang hukum, dan 2 doktor ilmu hukum,"

"Dari 4 perguruan tinggi, dan kami juga melakukan diskusi dengan 5 psikolog," imbuhnya.


Dua Eks KPK Bela Istri Ferdy Sambo, Novel Baswedan Akan Minta Mereka Menolak Andai Ini Terjadi

Dua orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu membuat banyak pihak terkejut mendengar keputusan dua mantan orang KPK itu yang kini membela Putri Candrawathi.

Salah satunya yakni Novel Baswedan yang merupakan mantan penyidik KPK.


Novel mengaku tidak bisa berkata apa-apa dengan pilihan Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang menjadi pengacara ferdy sambo dan Putri Candrawathi.

“Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala,” ucap Novel Baswedan dilansir dari KOMPAS TV, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Febri Diansyah Kini Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Sosok Cerdas yang Putuskan Mundur dari KPK

Novel akan meminta kedua rekannya semasa di KPK itu menolak tawaran sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi andai hal ini terjadi.

Adapun hal tersebut yakni apabila Novel dimintai saran oleh Febri dan Rasamala sebelum mereka memutuskan menerima tawaran jadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Jikapun Novel sendiri yang ditawari menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dirinya akan menarik diri dari pilihan menyetujui.

Dua orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.
Dua orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

“Saya menarik diri dari pilihan tersebut, dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya akan sampaikan agar menolak,” kata Novel Baswedan.

Novel, Rasamala dan Febri pernah bersama-sama bekerja di KPK.
Rasamala merupakan penyidik dan Febri jubir.

Kini mereka telah meninggalkan lembaga antirasuah itu

Sebagaimana diberitakan, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah telah mengakui menjadi pengacara dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Rasamala, akan fokus membela Ferdy Sambo menghadapi dakwaan Pasal 340 KUHP dan Febri akan membela Putri Candrawathi yang didakwa sama.

“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.

Bukan hanya soal fakta versi Ferdy Sambo, Rasamala juga menyinggung soal temuan Komnas HAM dalam kasus ini yang memperkuat dirinya menjadi kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Menguak Putri Candrawathi Tak Ditahan & Isu Pelecehan Tetap Ada, Ferdy Sambo Pegang Kartu Mematikan?

“Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM,” ujar Rasamala.

Ketiga, sambung Rasamala, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak hukum setara.

“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial,” kata Rasamala.

“Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih.

Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut.

Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers.”

Begitu pun dengan Febri Diansyah, bekas Juru Bicara KPK ini sudah mendeklarasikan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi.

Berdiri sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menuturkan akan mendampingi perkara kliennya secara objektif

“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak bberpa minggu lalu.

Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” ucap Febri.

“Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” kata Febri.

Artikel ini telah tayang di Kompas Tv dengan judul Novel Baswedan soal Febri dan Rasamala Bela Sambo: Bila Minta Pendapat, Saya Sampaikan Agar Tolak

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved