Polisi Terlibat Narkoba

Awal Mula Kasus Narkoba Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dapat Terbongkar, Bripka hingga AKBP Terlibat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan awal mula kasus narkoba yang melibatkan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra dapat terbongkar.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan awal mula kasus narkoba yang melibatkan Kapolda Jati Irjen Teddy Minahasa Putra dapat terbongkar. Dari Bripka hingga AKBD terlibat. 

"Tadi pagi, Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah ditempatkan khusus," imbuhnya.

Kapolri menegaskan Teddy Minahasa lalu akan diproses secara etik dan pidana.

Baca juga: IPW : Belum Kelar Ferdy Sambo dan Kanjuruhan, Ditangkapnya Teddy Minahasa Kian Coreng Polri

"Akan diperiksa secara etik dengan ancaman PPDH," ucap Kapolri.

"Selain itu kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan terkait pidananya,"

"Jadi ada proses etik dan pidana," imbuhnya.


Teddy Minahasa Baru Jadi Kapolda Jatim Kini Diduga Terjerat Narkoba, Kerap Duduki Jabatan Penting

Irjen Teddy Minahasa baru saja menduduki jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Irjen Teddy Minahasa lalu diduga ditangkap karena kasus narkoba.

Sementara Irjen Pol Nico Afinta kini mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.

TONTON JUGA

Pegantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjurujan yang menewaskan 131 orang.

Namun belum seminggu menjabat, Irjen Teddy Minahasa justru tersandung kasus narkoba.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Ahmad Sahroni dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved