Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

BESOK Babak Baru Kasus Ferdy Sambo Cs, Petaka Rabaan Paha hingga Bagian Sensitif Putri Dibeberkan?

Setelah itu, Brigjen Ali bercerita bahwa Brigadir J sempat melakukan tindakan tercela kepada Putri Candrawathi.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Lima tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaaan Agung RI, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Terkini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 dan Richard Eliezer alias Bharada E akan disidang secara terpisah di pengadilab sama pada Selasa, 18 Oktober 2022.  

"Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," demikian petikan isi rat dakwaan tersebut.

Meski begitu, saa itu Kuat Maruf masih belum mengetahui pasti kejadian sebenarnya.

Pada Jumat dini hari, 8 Juli 2022, Putri menelepon Ferdy Sambo yang saat itu berada di Jakarta.

Saat itu, Putri menangis saat berbicara dengan Sambo.

Putri mengaku Brigadir J telah masuk kamar pribadinya dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap Putri.

Cerita dari istrinya itu membuat Ferdy Sambo marah kepada Brigadir J.

Namun, saat itu Putri Candrawathi meminta Ferdy Sambo tidak menghubungi siapa-siapa, termasuk para ajudan mereka.

Dia khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat rumah di Magelang terbilang kecil.

Sambo menuruti permintaan istrinya, lalu meminta Putri kembali ke Jakarta dan menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang setelah tiba.

Putri Ngaku Bigadir J Raba Pahanya hingga Bagian Sensitif

Selain kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata pernah menceritakan insiden pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri, yang juga anak buah Ferdy Sambo.

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan sebagaimana SIPP PN jaksel pada Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Terbaru Teddy Minahasa, Ini Ulah Memalukan Polisi di Oktober 2022 : Dari Kanjuruhan sampai Jilat Kue

Saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan sempat bertemu dengan Brigjen Benny Ali seusai Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam pertemuan itu, Brigjen Benny Ali bercerita sempat menemui Putri Candrawathi di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Lalu, Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved