Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

BESOK Babak Baru Kasus Ferdy Sambo Cs, Petaka Rabaan Paha hingga Bagian Sensitif Putri Dibeberkan?

Setelah itu, Brigjen Ali bercerita bahwa Brigadir J sempat melakukan tindakan tercela kepada Putri Candrawathi.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Lima tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaaan Agung RI, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Terkini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022 dan Richard Eliezer alias Bharada E akan disidang secara terpisah di pengadilab sama pada Selasa, 18 Oktober 2022.  

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, dimana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," bunyi surat dakwaan tersebut.

Setelah itu, Brigjen Ali bercerita bahwa Brigadir J sempat melakukan tindakan tercela kepada Putri Candrawathi.

Hal itu membuat Putri terbangun dan berteriak.

"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," bunyi surat dakwaan tersebut.

Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, Brigadir J menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi.

Lalu, Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga Brigadir J panik dan keluar dari kamar dan saat itu juga bertemu dengan Bharada E sehingga terjadi tembak menembak.

"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," bunyi surat dakwaan tersebut.

Informasi saja, cerita tersebut masih sama dengan rentetan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga.

Pelecehan seksual itu tak terhubung dengan insiden di Magelang.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menyatakan bahwa tidak memiliki bukti yang cukup mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J di Duren Tiga.

Dengan kata lain, cerita itu diduga merupakan rekayasa buatan Putri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved