Polisi Terlibat Narkoba

Penampakan Irjen Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol Digiring ke Rutan

Jenderal polisi bintang dua itu telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol. 

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka peredaran narkoba digiring penyidik ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022) malam.

Pantauan TribunJakarta.com, Teddy Minahasa digiring dari Gedung Direktorat Reserse Polda Metro Jaya ke Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.20 WIB.

Teddy sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Tampak Teddy turun dari mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan dikawal sejumlah penyidik.

Jenderal polisi bintang dua itu telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol. 

Teddy juga terlihat mengenakan peci hitam dan masker. 

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya Dikawal Belasan Polisi: Tutup Gerbangnya!

Ia tidak memberikan pernyataan apa pun dan hanya menyapa awak media dengan mengangkat kedua tangannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Irjen Teddy Minahasa ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai malam ini.

"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka peredaran narkoba digiring ke ke rumah tahanan (rutan) Narkoba Polda Metro Jaya Jakarta Senin (24/10/2022) malam.
Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka peredaran narkoba digiring ke ke rumah tahanan (rutan) Narkoba Polda Metro Jaya Jakarta Senin (24/10/2022) malam. (Warta Kota/Ramadhan LQ)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita 3,3 kilogram sabu dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sebanyak 1,7 kg sisanya sudah diedarkan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu diedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).

Mukti mengatakan, polisi menyita 3,3 kilogram sabu itu dari sejumlah pelaku anggota kepolisian serta warga sipil.

Awalnya, penyidik menyita 2 paket sabu dari seorang warga sipil berinisial HE saat proses penggerebekan pada 10 Oktober 2022.

Baca juga: Dosa Besar Teddy Minahasa, Sang Jenderal Bintang 2 Ikut Dukung Kampung Bahari Jadi Sarang Narkoba

Dua paket sabu itu masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram.

Kemudian, penyidik melakukan pengembangan dan mengarah ke oknum kepolisian. 

Penyidik menemukan 305 gram sabu saat menangkap Kapolsek Kalibaru Kompol KS dan anggota Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J.

Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka peredaran narkoba digiring penyidik ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022) malam.
Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka peredaran narkoba digiring penyidik ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022) malam. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Selanjutnya, penyidik terus melakukan pengembangan dengan menangkap warga sipil berinisial A dan L. Ditemukan 1 kilogram sabu-sabu dari lokasi penangkapan.

"Dari keterangan A dan L disebutkan bahwa masih ada barang lagi yang disimpan saudara AKBP D," ujar Mukti.

Penyelidikan lalu berlanjut ke AKBP Dody Prawiranegara yang merupakan anggota Polda Sumatera Barat. Di kediaman Dody di Cimanggis, polisi menemukan barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu.

Dari hasil penyelidikan sementara, total 3,3 kg sabu yang disita itu bersumber dari AKBP Dody yang mengambil barang bukti hasil pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Adapun AKBP Dody mengaku mengambil sabu-sabu atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang dalam proses mutasi ke Kapolda Jawa Timur.

AKBP Dody mengaku diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.

Baca juga: Sosok Ini Kaget & Gemetar Lihat Kelakuan Keji Ferdy Sambo, Bukti di CCTV Musnah dengan Tangan Kosong

Untuk menghilangkan jejak, mantan Kapolres Bukittinggi itu mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas.

"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP Dody itu perintah dari bapak TM," kata Mukti.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved