Permohonan Anies Baswedan Cabut Pergub Penggusuran Ahok Masih Terganjal Kemendagri

Pergub penggusuran itu belum bisa dicabut lantaran belum ada aturan penggantinya.

Kolase TribunJakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipastikan tak bisa mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 hingga akhir masa jabatannya. Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai Anies Baswedan ingkar janji. 

Desain unit hunian juga unik dengan mezanin, kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, balkon, dan ruang usaha/produksi pada setiap unit huniannya. 

Jarak antar lantai bangunan memiliki ketinggian 396 sentimeter sehingga memungkinkan dikembangkannya area ekonomi untuk berbagai jenis usaha atau dapat juga diubah menjadi unit hunian tambahan di masa yang akan datang.

Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung ini merupakan tindak lanjut pembangunan kampung susun sebelumnya yang sudah dihuni, yaitu Kampung Susun Akuarium Tahap I sebanyak 2 blok dan 107 unit.

Selain di lokasi ini juga terdapat pembangunan kampung susun yang telah selesai, yaitu Kampung Susun Kunir sebanyak 1 blok dan 33 unit hunian yang akan diresmikan kemudian.

Selanjutnya terdapat 2 (dua) lokasi kampung susun yang sedang dalam proses pembangunan, yakni Kampung Susun Akuarium Tahap 2 sebanyak 3 blok dan 134 unit hunian, serta Kampung Susun Jalan Tongkol sebanyak 2 blok dan 128 unit hunian, serta Kampung Susun Bayam sebanyak 3 blok dan 135 unit hunian. 

Sehingga total kampung susun yang akan terselesaikan pembangunannya pada tahun ini sebanyak 14 blok dengan 612 unit hunian.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved