Penjabat Pengganti Anies Baswedan
Heru Budi Hartono Habis Dirongrong Dewan, Terlilit Program Warisan Anies Baswedan di Jakarta
Belum genap sebulan jadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah dirongrong partai besar melalui anggota dewannya di DPRD.
TRIBUNJAKARTA.COM - Belum genap sebulan jadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah dirongrong partai besar melalui anggota dewannya di DPRD.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu terlilit program warisan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
Heru diminta bersikap atas keberlanjutan pembangunan rumah DP 0 Rupiah hingga sumur resapan.
PDIP, PKS hingga NasDem bersuara soal tindak-taduk Heru di Jakarta.
Di sisi lain, Heru juga tak tinggal diam.
Baca juga: Di Rapat Raperda APBD 2023, Heru Budi Hartono Sebutkan Program Penanganan Banjir dan Kemacetan
Rumah DP 0 Rupiah
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sarankan Pemprov DKI untuk fokus pada pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Eksekutif dengan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat.
Saran yang diberikan politisi PDIP ini berlangsung setelah Kepala Bappeda DKI Jakarta Atikah Nur Rahma memaparkan postur rancangan KUA-PPAS APBD 2023.
Di mana, Atika menyebut dana sebesar Rp 1,22 triliun dianggarkan Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan.
"Kepala dinas perumahan. Paparan dari bu bappeda alokasi anggaran untuk perumahan sekitar Rp 1,2 triliun. Dari Rp 1,2 triliun itu peruntukannya apakah untuk DP nol atau perumahan rusun sewa. Saran saya kepada dinas perumahan harusnya DKI fokus pada rumah susun sewa. Agar APBD kita bisa kita turunkan untuk bantu masyarakat memang yang betul-betul butuhkan," katanya di lokasi, Selasa (1/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PDIP ini turut menyinggung soal program warisan Gubernur Anies Baswedan sebagai sesuatu yang abal-abal.
Baca juga: Gilbert PDIP Dorong Disparekraf DKI Bentuk Tim Pemantau Kegiatan Imbas Insiden Berdendang Bergoyang
Pasalnya, penghasilan maksimal Rp14,8 juta masuk dalam syarat untuk mengikuti program ini.
Sebagai informasi tambahan, Rp 14,8 juta merupakan nominal batasan tertinggi penghasilan MBR berstatus tidak kawin atau gabungan untuk pasangan suami istri.
"Kalau bicara DP nol rupiah mohon maaf Pak Sarjoko, DP nol rupiah ini DP abal-abal. Jadi ga usah kita debatkan tapi yang pasti dari sisi peruntukan bahwa DP nol tidak tepat sasaran. Awalnya DP nol diperuntukan rakyat miskin MBR. MBR mana yang berpenghasilan 14 juta? saya kira sudah bukan orng miskin lagi," tandasnya.
Saat ini, Heru Budi Hartono memilih untuk tidak mengalokasikan APBD 2023 untuk pembangunan unit baru Rumah DP 0 Rupiah.
Heru hanya menganggarkan Rp 176,01 miliar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) untuk biaya Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).
FPPR merupakan dana talangan pengganti DP 0 Rupiah untuk unit yang sudah terbangun.
Sementara, keputusan Heru dikritik anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem Hasan Basri Umar yang menyebut kebijakan tidak melanjutkan pembangunan unit baru Rumah DP 0 Rupiah sarat kepentingan politik.
"Jangan sesuatu lihat dari sisi politik. Lihat dulu bermanfaat buat warga Jakarta atau tidak, kalau bermanfaat kenapa tidak dilanjutkan?," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).
Politikus senior ini pun menilai, kebijakan yang jadi unggulan di era Gubernur Anies Baswedan sangat bermanfaat untuk masyarakat.
Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa mudah mendapatkan rumah layak huni tanpa harus mengumpulkan uang muka atau dp terlebih dulu.
"Program DP 0 Rupiah itu kan bagus. Kalau bagus ya teruskan dong," ujarnya.
Sumur Resapan
Sementara, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta minta Heru Budi Hartono melanjutkan program drainase vertikal atau sumur resapan yang selama ini jadi andalan Gubernur Anies Baswedan mengatasi banjir di ibu kota.
Hal ini disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz dalam rapat paripurna terkait pandangan fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2023.
Saat membacakan pandangan fraksinya, Abdul Aziz menuturkan, sumur resapan harus dibuat untuk memperbanyak daerah resapan air, khususnya di wilayah yang berada di dataran rendah.
"Sumur resapan dalam perlu dibangun pada daerah-daerah yang merupakan titik terendah di kawasannya, seperti di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," ucap Aziz, Rabu (9/11/2022).
Politikus senior PKS ini pun mengklaim, pendekatan penanganan banjir yang selama ini dilakukan dilakukan Gubernur Anies Baswedan sangat efektif.
Baca juga: Sumur Resapan di Jakarta Timur Dikeluhkan Warga jadi Sarang Jentik Nyamuk
Menurutnya, kondisi banjir kini sudah makin terkendali dengan berkurangnya wilayah terdampak banjir selama Anies Baswedan memimpin Jakarta.
Selain itu, banjir kini juga diklaim lebih cepat surut dibandingkan sebelumnya.
"Sumur resapan dalam yang dibangun bersama lubang biopori selama ini cukup efektif dalam mengurangi banjir dan mempercepat surutnya genangan pada daerah-daerah yang sering banjir karena curah hujan yang tinggi," ujar Aziz.
Pembebasan PBB
Heru juga diminta melanjutkan program pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal dengan nilai NJOP di bawah Rp2 miliar dilanjutkan kembali.
"Fraksi PKS meminta agar kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan dengan nilai NJOP di bawah Rp2 miliar tetap dilanjutkan," kata Aziz.
Menurutnya, kebijakan warisan Gubernur Anies Baswedan ini harus diteruskan lantaran kondisi ekonomi warga Jakarta saat ini belum sepenuhnya pulih usai dihantam pandemi Covid-19.
Baca juga: Pembebasan PBB Rumah di Bawah Rp2 M Disebut Cuma Pemanis, PSI: Bukti Gagalnya Rumah DP 0 Rupiah
Belum lagi resesi yang diprediksi bakal terjadi pada 2023 mendatang dikhawatirkan makin memperburuk kondisi ekonomi warga Jakarta.
"Banyak masyarakat yang masih dalam kesulitan ekonomi dan sangat terbantu dengan pembebasan PBB tersebut," ujarnya.
"Apalagi, jika aset tanah dan bangunan yang dimilikinya berasal dari warisan, yang sebagiannya masih harus dibagi," sambungnya.
Untuk dua permintaan PKS itu, Heru belum memberikan tanggapannya.
Formula E
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk ikut bertanggung jawab soal penyelenggaraan Formula E.
Hal ini disampaikan anggota Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad saat rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda APBD DKI tahun 2023.
"Masalah yang ingin kami angkat dan terus kami perjuangan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E," ucap anggota Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad, Rabu (9/11/2022).
Tanggung jawab yang dimaksud PSI ialah soal transparansi anggaran terkait penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik itu.
Ia pun menyinggung soal dana Rp560 miliar yang sudah digelontor dari APBD DKI untuk membayar uang komitmen atau commitment fee Formula E.
Politikus muda ini pun turut memahami bahwa Jakarta E-Prix merupakan program yang dirancang dan dilaksanakan di era Gubernur Anies Baswedan.
Namun, Jakarta masih terikat kontrak menjadi penyelenggara Formula E hingga 2024 mendatang.
Sehingga, jika tetap berlanjut maka balap mobil Formula E akan kembali dilaksanakan di masa kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi.
Baca juga: PSI Minta Heru Budi Ikut Tanggung Jawab Pelaksanaan Formula E Warisan Anies Baswedan
"Kami paham, ini bukan pada masa tanggungjawab Pj Gubernur, tapi mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilakukan oleh Jakarta dan sudah ada uang Rp 560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen," ujarnya.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban ini sangat penting untuk menentukan apakah Jakarta akan kembali menggelar Formula E atau justru malah mengakhiri kontrak lebih cepat.
"Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenal pelaksanaan (Formula E), agar dapat kami ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini," kata Idris.
Semenyara, Heru enggan banyak berkomentar soal permintaan PSI itu.
Heru meminta PSI langsung menanyakan soal pertanggungjawaban Formula E kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Sebagai informasi, Jakpro merupakan BUMD yang ditunjuk Gubernur Anies Baswedan untuk menyelenggarakan Formula E di kawasan Ancol pada pertengahan 2022 lalu.
"Formula E silakan ke Jakpro, itu kan (penyelenggaraan) di Jakpro," ucapnya saat ditemui di DPRD DKI, Rabu (9/11/2022).
Eks Wali Kota Jakarta Utara justru memberi lampu hijau kepada Jakpro dan Ancol untuk melanjutkan lagi balap Formula E di tahun 2023 mendatang.
Terlebih, DKI masih terikat kontrak untuk jadi tuan rumah Formula E hingga 2024 mendatang.
"Formula E itu kan sudah B to B (business to business), jadi silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan (lagi Formula E), enggak papa juga, silakan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pak-heru.jpg)