Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Pengaruh Ferdy Sambo Masih Besar, Ajudan yang Bersaksi di Persidangan Sampai Takut: Takut Sama Bapak

Pengaruh Ferdy Sambo masih besar, mantan ajudannya yakni Adzan Romer masih memiliki ketakutan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA/Kolase Tribun Jakarta
Adzan Romer dan Ferdy Sambo - Pengaruh Ferdy Sambo masih besar, mantan ajudannya yakni Adzan Romer masih memiliki ketakutan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Takut aja Pak," timpal Romer.

"Takut siapa, takut Tuhan atau kita takut mati, atau takut siapa?," desak jaksa.

"Iya, takut sama Bapak, Pak," kata Romer.

Romer Ajudan Ferdy Sambo sedang bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Romer Ajudan Ferdy Sambo sedang bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). (Tangkapan Layar Kompas TV)

"Bapak siapa?" tanya Jaksa.

"Pak Sambo Pak," ujar Romer.

"Jadi takut sama Ferdy Sambo?," kata jaksa menegaskan.

"Iya Pak," jawab Romer.

Baca juga: Keterangan Kerap Berubah, Adzan Romer Eks Ajudan Ngaku Takut dengan Sosok Ferdy Sambo

"Kenapa Takut?," ujar jaksa.

"Takut aja Pak, apalagi karena ini sudah ada orang meninggal Pak," ungkap Romer.

Dalam sidang Romer sempat memperagakan posisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tergeletak tak bernyawa di bawah tangga rumah di Duren Tiga.

Selain itu, dia juga memaparkan dengan rinci keberadaan atau posisi terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal saat peristiwa berdarah itu terjadi.

Adzan Romer memeragakan dan menggambarkan situasi dan kondisi itu berdasarkan perimintaan majelis hakim.

"Coba peragakan situasi di mana korban, Ricky dan Kuat tuh di mana bersama teman-teman saudara di mana?," ujar hakim.

Menurut Romer, Brigadir J berada dekat dengan tangga di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir Daden Miftahul Haq (kanan bawah) saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo (kiri bawah) dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Dalam kesaksiannya, Daden mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo meski dirinya tak lagi berstatus ajudan dan dikembalikan ke kesatuannya. 
Brigadir Daden Miftahul Haq (kanan bawah) saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo (kiri bawah) dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Dalam kesaksiannya, Daden mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo meski dirinya tak lagi berstatus ajudan dan dikembalikan ke kesatuannya.  (Tangkapan layar Kompas TV)

 
Kemudian, Romer juga menjelaskan posisi Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabililah. Mereka merupakan ajudan dan sopir Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved