Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Kesal Putri Candrawathi Ditanya Soal Selingkuh saat Tes Poligraf: Keluarga Terdampak

Ferdy Sambo merasa kecewa saat istrinya Putri Candrawathi ditanya soal isu perselingkuhan dengan Brigadir J saat menjalani tes poligraf.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Foto TribunJakarta
Ferdy Sambo merasa kecewa saat istrinya Putri Candrawathi ditanya soal isu perselingkuhan dengan Brigadir J saat menjalani tes poligraf. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo merasa kecewa saat istrinya Putri Candrawathi ditanya soal isu perselingkuhan dengan Brigadir J saat menjalani tes poligraf.

Hal tersebut tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda mendengarkan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12/2022).

Kepada saksi Ahli Poligraf Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid, Ferdy Sambo menilai pertanyaan-tanyaan yang digunakan saat tes hanya berlandaskan isu dan titipan dari penyidik.

TONTON JUGA

"Saya ingin menyampaikan kepada ahli poligraf, kami ingin menyampaikan bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan Puslabfor ini hanya berdasarkan isu dan titipan penyidik," ucap Ferdy Sambo.

Menurut Ferdy Sambo hasil dari tes poligraf dirinya terutama Putri Candrawathi sangat berdampak dengan kehidupan keluarganya.

"Ahli harusnya mengetahui dampak terhadap yang ahli berikan kepada keluarga saya," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menilai, pertanyaan yang diajukan Aji Febrianto kepada Putri Candrawathi saat melakukan tes poligraf tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tapi ini lah faktanya yang mulia, tidak ada hubungannya dengan perkara 340 yang ahli tanyakan ke istri saya," ujar Ferdy Sambo dengan tatapan tajam.

"Sebaiknya kedepankan fakta dan independensi dari ahli ini, bukan dari penyidik," tambahnya.

Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). (Tangkapan Layar Kompas TV)

Baca juga: Hasil Tes Poligraf Dinyatakan Bohong, Ferdy Sambo: Titipan Penyidik

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kemudian berusaha menengahkan.

"Biarkan hakim yang menilai," ucap hakim.

Sekedar informasi, saat menjalani tes poligraf, Putri Candrawathi ditanya apakah dirinya berselingkuh dengan Brigadir J.

Lalu Putri Candrawathi menjawab ia tak berselingkuh dengan ajudannya tersebut.

Namun berdasarkan hasil tes poligraf, Putri Candrawathi terindikasi berbohong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved