Nama Calon Penghuni Kampung Bayam Sudah Diusulkan ke Jakpro, Wali Kota Jakut: Semoga Ada Titik Temu

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan pihaknya sudah mengusulkan daftar nama calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Kompas.com/Muhammad Naufal
Suasana Kampung Susun Bayam yang terletak di dekat Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan pihaknya sudah mengusulkan daftar nama calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan pihaknya sudah mengusulkan daftar nama calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.

Ali Maulana Hakim mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu mekanisme dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lantaran KSB direncanakan bakal diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Sudah diusulin daftar nama yang minta diverifikasi. Sekarang tinggal dari Jakpro mekanisme mungkin apa kalau nanti sudah diserahkan ke Pemda ya," kata Ali Maulana Hakim di Kampung Marunda Kepu, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).

"Sekarang kan masih di Jakpro. Jadi Jakpro yang masih melakukan negosiasi kita sih mudah-mudahan dapat yang terbaik lah," tambahnya.

Ia berharap pihak Jakpro bisa segera mengakomodir hal ini lantaran warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS) bisa segera menempati KSB.

"Mereka kan selama ini bukan tinggal di situ ya. Mereka ada kontrakan, ada rumah sementara, jadi itu pulang pergi saja. Sementara yang penting bisa tersampaikan aspirasi mereka. Mudah-mudahan dari Jakpro bisa mengakomodir ini, bisa ada titik temu," sambungnya.

Warga Gusuran JIS Tak Bisa Huni KSB Warisan Anies

Baca juga: Polemik Kampung Susun Bayam, Heru Budi Serahkan Kisruh Biaya Sewa ke Jakpro

Sementara itu, Jakpro masih menunggu arahan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menyelesaikan polemik Kampung Susun Bayam warisan Gubernur Anies Baswedan.

Sebagai informasi, polemik ini muncul setelah warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS) hingga kini belum bisa menempati KSB.

Padahal, Pemprov DKI sudah menjanjikan warga bisa menempati KSB pada akhir November 2022 kemarin.

Puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) pagi. Warga menagih kejelasan penempatan hunian rusun sewa yang relah diresmikan Gubernur Anies Baswedan itu kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang. 
Puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk hunian Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) pagi. Warga menagih kejelasan penempatan hunian rusun sewa yang relah diresmikan Gubernur Anies Baswedan itu kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang.  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Untuk mengakselerasi proses administrasi dan birokrasi pengelolaan KSB, Jakpro telah bertemu dengan Dispora DKI untuk berkonsultasi dan meminta arahan terkait pemanfaatan KSB.

Pasalnya, terungkap bahwa lahan yang digunakan untuk membangun KSB ternyata milik Dispora DKI.

VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, hasil koordinasi dan konsultasi itu menyepati bahwa Jakpro akan bersurat terlebih dulu kepada Dispora.

Kemudian, Dispora dalam waktu dekat akan memberikan surat balasan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved