Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak

Pekan Depan, Polisi Periksa Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandung di Apartemen Jaksel

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Bos perusahaan swasta berinisial RIS yang menganiaya anak kandungnya pekan depan.

kolase Instagram
Bos perusahaan swasta ternama berinisial RIS (53) menendang dan memukuli anak kandungnya KR. Namun hingga saat ini RIS belum juga ditangkap. Ibu korban memelas meminta keadilan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Bos perusahaan swasta berinisial RIS yang menganiaya anak kandungnya pekan depan. 

KEY melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Di sisi lain, kasus ini mencuat setelah video yang merekam aksi pelaku saat menganiaya anaknya pada Selasa (20/12/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pada awal penanganan kasus ini polisi lebih dulu melakukan konseling dengan merujuk korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI.

"Tidak, karena waktu itu kita melakukan konseling untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan adalah kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur di Pasal 76 juncto, Pasal 80 dan juga mengacu pada Pasal 15 tentang perlindungan anak," kata Ade kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Dari konseling tersebut, jelas Ade, penyidik coba mendalami kekerasan fisik dan psikis yang dialami korban.

Baca juga: Bos Perusahaan Tega Pukuli Anak Gara-gara Korban Bolos Sekolah Daring, Pelaku Juga Pernah KDRT Istri

Ade menambahkan, penyidik juga berupaya mengumpulkan fakta dan bukti-bukti lainnya.

"Kami mencoba mendalami dan memastikan apakah peristiwa yang terjadi, kekerasan fisik atau psikis, itu kami melakukan upaya pengumpulan fakta-fakta, dan bukti-bukti," ujar dia.

Selain itu, Ade menyebut pihaknya baru menerima rekaman video aksi penganiyaan yang viral di media sosial dua hari lalu.

"Setelah akhirnya kami menerima rekaman video kurang lebih tiga hari atau dua hari yang lalu, kemudian dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menentukan bahwa diduga ditemukan sebuah peristiwa pidana. Akhirnya prosesnya kami tingkatkan menjadi proses penyidikan," jelas Ade.

Video yang viral di media sosial diunggah oleh akun Instagram @ikeyyuuuu.

Dalam narasinya, akun tersebut menyebut pelaku sebagai pejabat eksekutif di salah satu perusahaan swasta.

Dalam video itu terlihat RIS memukul kepala anaknya menggunakan tangan. Tak sampai di situ, RIS juga menendang anaknya.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved