Jangan Lupa Lapor SPT Pajak Penghasilan 2023, Ini Solusi Jika Lupa EFIN
Sudah masuk tahun 2023, sudah saatnya bagi wajib pajak untuk lapor SPT PPh setiap tahunnya. Simak cara lapor SPT tahunan secara online.
Sebelum mengisi SPT online, wajib pajak harus terlebih dahulu mempersiapkan dokumen berupa bukti potong yang bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).
Lapor SPT online atau cara lapor pajak online ini memudahkan wajib pajak karena tidak perlu antre.
Lalu, bagaimana jika lupa EFIN sebelum lapor pajak online?
Baca juga: Wajib Pajak Ingin Lapor SPT Tahunan Tapi Lupa Efin, Jangan Panik Bisa Lewat Handphone
Solusi Lupa Nomor EFIN
Apabila WP sudah punya EFIN namun lupa nomornya, maka cara ini bisa dilakukan.
Pertama, bisa menghubungi DJP melalui Kring Pajak di nomor 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan data diri seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Kedua, bisa juga melakukan secara daring melalui e-mail. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka e-mail dan klik pesan baru.
- Di kolom tujuan, isi alamat e-mail kantor pajak sesuai tempat NPWP terdaftar.
- Untuk lihat alamat e-mail semua kantor pajak, silakan buka laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
- Lalu, isi kolom subyek e-mail dengan kalimat "Permintaan Nomor EFIN".
- Di kolom pesan e-mail, tulis data Nomor NPWP, nama lengkap, nomor KTP, alamat tempat tinggal dan nomor telepon seluler.
- Lalu, unggah attachment foto diri dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
- Kemudian, kirim pesan pada e-mail.
- Setelah itu, kantor pajak akan mengirim pesan e-mail berisi nomor EFIN.
Bapenda Diminta Evaluasi Pajak Tempat Olahraga 10 Persen, DPRD DKI: Jangan Tambah Beban Masyarakat |
![]() |
---|
Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ingin Kontrol Inflasi |
![]() |
---|
Gebrakan Terbaru di Jakarta, Pemprov DKI Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen |
![]() |
---|
Gubernur Pramono Tegaskan Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen: Yang Main Rata-rata Orang Mampu |
![]() |
---|
Lapangan Padel Jadi Objek Pajak, Anggota DPRD DKI Jakarta Usul Pemprov Tunda Keputusan Bapenda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.