Kasus Mutilasi di Bekasi
Polisi Ungkap Ecky Pelaku Mutilasi Angela di Tambun Selatan Suka Hubungan dengan Wanita Lebih Tua
Terpaut usia 20 tahun, harapan Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dijadikan istri sah, malah dihabisi dan dimutilasi Ecky Listiantho (34).
Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa Ecky di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.
Bukan Ecky yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin wanita yang belakangan diketahui atas nama Angela.
Kondisi potongan tubuh itu telah membusuk dan mengering. Polisi saat menggeledah rumah, melihat satu unit mobil mencurigakan.
Setelah diberhentikan ternyata di dalamnya ada Ecky bersama pacar barunya, wanita pengusaha asal Tangerang.
Sosok wanita yang ditangkap di dalam mobil saat Ecky ingin melarikan diri terungkap merupakan pacar barunya.
"Pacaran dari aplikasi Badoo, janda itu," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Tommy mengatakan wanita yang tidak dibeberkan identitasnya saat itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaannya, wanita tersebut tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan hingga mutilasi Angela.
"Wanita itu langsung kita bawa juga ke kantor polisi diklarifikasi waktu itu, tapi tidak terbukti makannya kita kembalikan ke keluarganya," ucapnya.
Kini Ecky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membunuh dan memutilasi pacarnya, Angela.
Kakak Korban 'Terhipnotis' Ecky
Turyono Wahadi mengaku sangat syok mendengar kepastian adiknya, Angela, berdasar hasil identifikasi polisi adalah wanita korban mutilasi Ecky.
"Saya sebagai kakak kandungnya sangat syok, sampai saat ini benar-benar enggak menyangka dapat kabar ini," kata Turyono, Jumat (6/1/2023).
Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan keluarga perihal dugaan keterkaitan kasus mutilasi dengan hilangnya Angela.
Terungkapnya Angela, setelah polisi meminta izin keluarga membongkar makam anak Angela di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan, untuk dicocokkan DNA-nya dengan mayat wanita korban mutilasi.
Tok! Ecky Pemutilasi Angela Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim: Sadis di Luar Batas Kemanusiaan |
![]() |
---|
Sidang Vonis Ditunda, Ecky Dinilai Sengaja Bunuh Angela Demi Harta, Bukan Persoalan Asmara |
![]() |
---|
Jelang Vonis, Keluarga Korban Meyakini Motif Ecky Mutilasi Angela Bukan Karena Asmara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Ditunda Pekan Depan |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela, Keluarga Berharap Ecky Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.