Kasus Mutilasi di Bekasi

Sidang Vonis Ditunda, Ecky Dinilai Sengaja Bunuh Angela Demi Harta, Bukan Persoalan Asmara

Keluarga korban meyakini, motif Ecky Listiantho (34) membunuh dan melakukan mutilasi terhasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54) bukan murni masalah a

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kolase Kompas TV
Baru menikah dengan EZ, M Ecky Listiantho (34) kelabakan saat kekasih gelapnya Angela Hindriati Wahyuningsih (54) tiba-tiba mendatangi rumah orangtuanya di Bandung. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG PUSAT - Keluarga korban meyakini, motif Ecky Listiantho (34) membunuh dan melakukan mutilasi terhasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54) bukan murni masalah asrama. 

Hal ini dikatakan perwakilan keluarga bernama Indriatmi, dia membantah pembelaan yang disampaikan kuasa hukum Ecky pada persidangan sebelumnya. 

"Pokoknya kita meminta maksimal itu ya hukuman mati karena memang dari pengacara mereka kan bahwa itu asmara, asmara itu buat saya itu bohong," kata Indriatmi, Senin (11/9/2023). 

Motif asmara yang terus didengungkan pihak terdakwa lanjut dia, hanya cara untuk menghindarkan Ecky dari hukuman mati. 

"Itu cuma mau menyelamatkan hukuman dari terdakwa, padahal sebenarnya memang itu penipuan benar-benar penipuan dan itu maksimalnya hukuman mati," ucapnya. 

Dian Abraham kuasa hukum keluarga korban mengatakan, terdakwa Ecky jelas-jelas melakukan pembunuhan berencana untuk menguasai harta benda Angela. 

"Kami berpandangan bahwa ini sudah direcanakan oleh pelaku yang memang menginginkan menguasai harta benda dari Angela," jelas dia. 

Harta benda milik Angela yang dikuras Ecky diantaranya, uang ratusan juta dan satu unit apartemen di Kuningan, Jakarta yang sudah dibalik nama dan dijual. 

Terungkap sosok Ecky si pelaku mutilasi di Bekasi sering bohong dan doyan cari wanita. Berbeda jauh dengan Ecky, korban pembunuhan Ecky, Angela yang dikenal sosok berprestasi bahkan bertanggungjawab.
Terungkap sosok Ecky si pelaku mutilasi di Bekasi sering bohong dan doyan cari wanita. Berbeda jauh dengan Ecky, korban pembunuhan Ecky, Angela yang dikenal sosok berprestasi bahkan bertanggungjawab. (Kolase TribunJakarta)

"Jadi kami sangat merasa kurang pas itu mendengar pembelaan dari pelaku ini yang menyatakan hanya sesederhana itu persoalannya hanya persoalan asmara," tegas dia. 

Ada pun, sidang putusan kasus mutilasi Angela dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Senin (11/9/2023). 

Hanya saja, sidang ditunda lantaran Majelis Hakim belum siap merampungkan berkas bacaan putusan sehingga diagendakan ulang pekan depan pada Senin (18/9/2023) mendatang.

Seperti diketahui, Ecky membunuh Angela pada 2019 silam.

Setelah membunuh, dia menguras ATM Angela lewat beberapa kali pengiriman.

Ecky ditangkap pada Desember 2022 saat dicari istrinya dengan status hillang.

Ecky ternyata berada di satu kontrakan di bilangan Tambun Selatan, Bekasi, bersama bagian tubuh Angela yang sudah dimutilasi dan dimasukkan ke dalam dua buah kontainer.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved