Ketimbang ERP, Pimpinan DPRD Minta Pemprov DKI Atasi Maraknya Kasus Pelecehan di Transportasi Umum

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani turut menanggapi perihal wacana Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ERP.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto ERP dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani turut menanggapi perihal wacana Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ERP. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani turut menanggapi perihal wacana Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem jalan berbayar elektronik alias Electronic Road Pricing (ERP).

Menurut Zita, ketimbang menerapkan ERP dalam waktu dekat yang terkesan buru-buru, lebih baik Pemprov DKI Jakarta atasi masih maraknya kasus pelecehan seksual di transportasi umum.

Pasalnya, kata Zita, transportasi umum di Jakarta sampai saat ini masih belum bisa dikatakan aman dan nyaman.

"Banyak kita lihat video-video di medsos perempuan terkena pelecehan. Itu dulu di perbaiki.

Kalau sudah nyaman gapapa (diterapkan jalan berbayar," ujar Zita di kantor DPW PAN DKI Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Daftar 7 Kendaraan yang Kebal Sistem ERP di Jakarta, Salah Satunya Sepeda Listrik

Pasalnya, ujar Zita, tujuan dari penerapan jalan berbayar itu adalah untuk memindahkan mobilitas warga dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

"Kan kita mau goalnya transisi ke kendaraan umum kan.

Jangan kendaraan umumnya gak jalan lalu orang harus bayar mahal untuk itu," imbuh politisi asal PAN itu.

Diketahui, total akan ada 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal diterapkan sistem jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP).

Zita menuturkan, sebelum menerapkan kebijakan itu, Pemprov DKI harus berkoordinasi secara detail dengan Komisi B DPRD DKI yang turut membidangi mengenai transportasi.

"Kalo menurut saya pertama jangan cepet-cepet, jangan terburu buru kenapa? Karena kita kudu lengkapi dlu, perbaiki dulu, bikin lebih nyaman fasilitas umumnya," ujar Zita.

Alat sistem Elektronic Road Pricing (ERP) yang ada di Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
Alat sistem Elektronic Road Pricing (ERP) yang ada di Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018). (TribunJakarta.com/Suci Febriastuti)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan sistem jalan berbayar elektronik ini kini masih menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PPLE) disahkan DPRD DKI.

"Saat ini implementasinya tergantung Peraturan Daerah. Setelah ada Perda lalu (dilanjutkan) dengan Peraturan Gubernur yang sifatnya sebagai petunjuk pelaksanaan Perda. Baru kemudian itu dipenetrasikan," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

"Jadi, penerapannya akan dilaksanakan setelah legal aspeknya selesai," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved