Ketimbang ERP, Pimpinan DPRD Minta Pemprov DKI Atasi Maraknya Kasus Pelecehan di Transportasi Umum
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani turut menanggapi perihal wacana Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ERP.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto ERP dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani turut menanggapi perihal wacana Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ERP.
Syafrin memaparkan, tarif yang akan dikenakan bagi kendaraan yang melintas di kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik nantinya bakal disesuaikan dengan berbagai hal.
Baca juga: Bakal Diterapkan di Jakarta, Apa Itu Electronic Road Pricing?
Seperti panjang masing-masing ruas jalan hingga jenis kendaraan yang melintas di kawasan berbayar itu.
"Angkanya itu Rp5 ribu sampai dengan Rp19 ribu. Ada beberapa jenis kendaraan yang dibedakan sesuai dengan klasifikasinya," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Tags
Zita Anjani
DPRD DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta
jalan berbayar elektronik
Electronic Road Pricing (ERP)
Jakarta Timur
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.