Kasus Mutilasi di Bekasi
Pemakaman Angela Korban Mutilasi di Bekasi Diiringi Isak Tangis, Pelayat: Selamat Jalan Menuju Surga
Pemakaman Angela Hindriati (54), korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, menguras air mata.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
"Kejadian diketahui pada hari Kamis 29 Desember 2022 sekitar jam 23.00 WIB, saat anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Polisi pun mendapat informasi bahwa Ecky yang sebelumnya dilaporkan hilang berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kantong plastik hitam berisi jenazah Angela yang sudah dimutilasi.

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis kelamin perempuan," ungkap Zulpan.
Saat polisi masih berada di TKP, Ecky yang mengendarai mobil sempat berhenti di depan kontrakannya.
Baca juga: Jenazah Angela Hindriati Korban Mutilasi Ecky Akan Dimakamkan Besok di TPU Kampung Kandang Jaksel
Namun, ia langsung tancap gas mencoba melarikan diri ketika mengetahui kehadiran polisi.
Polisi pun berhasil mengejar pelaku. Ecky ditangkap bersama seorang teman wanitanya.
Ecky diduga menggunakan gergaji listrik untuk memotong tubuh Angela menjadi beberapa bagian.
"Informasinya, hasil penyelidikan kita, dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).
Hengki menjelaskan, polisi mendapatkan petunjuk dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik yang menunjukkan tulang korban bergerigi.
"Memang ada beberapa hal yang identik dengan hasil penyelidikan kita. Misalnya bahwa ini tidak dipotong dengan menggunakan golok. Ternyata benar, dari kedokteran forensik awal, ternyata kita lihat tulangnya bergerigi," ungkap dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan Angela Hindriati diduga terjadi pada November 2021.
Selama kurun waktu sekitar satu tahun, Ecky menyimpan jenazah Angela yang sudah dimutilasi di kontrakan tempat tinggalnya.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Marasabessy mengatakan, pembunuhan Angela dilatarbelakangi karena motif asmara.
"Hubungan dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021. Hubungan yang terjadi adalah hubungan pacaran. Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua," kata Resa, Sabtu (7/1/2023).
"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," imbuhnya.
Anna Laksita Leialoha
M Ecky Listiantho
Angela Hindriati Wahyuningsih
TPU Kampung Kandang
Jagakarsa
Jakarta Selatan
Tok! Ecky Pemutilasi Angela Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim: Sadis di Luar Batas Kemanusiaan |
![]() |
---|
Sidang Vonis Ditunda, Ecky Dinilai Sengaja Bunuh Angela Demi Harta, Bukan Persoalan Asmara |
![]() |
---|
Jelang Vonis, Keluarga Korban Meyakini Motif Ecky Mutilasi Angela Bukan Karena Asmara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Ditunda Pekan Depan |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela, Keluarga Berharap Ecky Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.