Kasus Mutilasi di Bekasi
Terungkap Identitas Wanita Muda yang Diamankan Saat Polisi Tangkap Ecky Pelaku Mutilasi Angela
Polisi mengungkap identitas wanita muda yang ikut diamankan saat menangkap pelaku mutilasi Angela Hindriati (54), M Ecky Listiantho.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Ia mencocokkan waktu hilangnya Angela, kapan Ecky mulai menyewa kontrakan di Bekasi, dan hasil pemeriksaan forensik jenazah korban.
"Hasil forensik menyatakan bahwa Ati meninggal diperkirakan 8 sampai 15 bulan yang lalu. Kalau itu dihitung dari Desember (2022), maksimalnya 15 bulan, itu ketemunya di bulan Oktober 2021 atau April 2022. Nah pengakuan Ecky (membunuh) November 2021. Tetapi saya cek kontraknya ke Pak Alexander sudah bulan Juni, dan tidak pernah dipakai," ungkap dia.
Berdasarkan penelusuran tersebut, pihak keluarga merasa curiga bahwa peristiwa yang menimpa Angela adalah pembunuhan berencana.
Ecky diduga menyewa rumah kontrakan sebagai tempat untuk menyimpan jenazah Angela.
"Apa sudah direncanakan ya, sehingga sepertinya pembunuhan berencana, kalau itu betul. Kami meminta tolong dilakukan cek and ricek," ucap Djodit.
Tok! Ecky Pemutilasi Angela Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim: Sadis di Luar Batas Kemanusiaan |
![]() |
---|
Sidang Vonis Ditunda, Ecky Dinilai Sengaja Bunuh Angela Demi Harta, Bukan Persoalan Asmara |
![]() |
---|
Jelang Vonis, Keluarga Korban Meyakini Motif Ecky Mutilasi Angela Bukan Karena Asmara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Ditunda Pekan Depan |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela, Keluarga Berharap Ecky Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.