Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Prediksi Hukuman Putri Candrawathi Lebih Ringan dan Tak Dihukum Mati, Pihak Keluarga: Kami Hopeless

Pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap dalang dari pembunuhan anak mereka diberikan hukuman maksimal.

Kolase TribunJakarta
(Kiri Foto) Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan (kanan foto) Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. 

Putri Candrawathi, kata Rosti, harus dijerat dengan Pasal 340 dengan Pembunuhan Berencana yang Putri dan Ferdy Sambo lakukan.

"Layak diberikan hukuman mati," pungkasnya.

Tak Puas

Rosti Simanjuntak tak puas dengan tuntutan jaksa yang menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Seharusnya Ferdy Sambo diberi hukuman mati karena sudah merencanakan pembunuhan terhadap anaknya itu.

Ia merasa sedih dan kecewa dengan tuntutan jaksa tersebut.

(Kiri foto) Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak dan (kanan foto) Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
(Kiri foto) Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak dan (kanan foto) Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. (Kolase TribunJakarta)

"Kami sekeluarga didalam mengikuti pesidangan terkait tuntutan Jaksa Penutut Umum kepada Ferdy Sambo, ada merasakan sangat sangat kecewa, karena disana hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah tuntutan seumur hidup. Jadi kepada JPU yang memberikan tuntutan seumur hidup kami merasakan sangat sangat sedih dan sangat kecewa," ujarnya seperti dikutip TribunJakarta.com dari TribunJambi pada Selasa (17/1/2023).

Rosti menilai tuntutan itu tidak sesuai dengan harapan pihak keluarga yang meminta Ferdy Sambo dituntut hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP.

Baca juga: Tangis Histeris Rosti Simanjuntak Kenang Brigadir J di Depan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ferdy Sambo telah membunuh anaknya dengan sadis.

"Menurut kami sebagai orang tua terlebih saya sebagai seorang ibu, tidak berimbang kejahatan diperlakuannya (Ferdy Sambo) kepada anak kami, yakni pembunuhan yang sangat sadis, keji dan biadab," jelasnya.

Lebih lanjut Rosti Simanjuntak pun berharap berharap pelaku pembunuhan berencana terhadap anaknya dihukum dengan seadil-adilnya.

"Di sini kami sebagai bundanya almarhum mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzalimi," ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved