Jaringan Bandar Narkoba Alex Bonpis

Sepak Terjang Alex Bonpis Diungkap Teman Kecil: Dia Bandar Terbesar yang Kuasai Kampung Bahari

Sepak terjang Alex Bonpis sebagai bandar sabu terbesar Kampung Bahari diungkap salah seorang warga yang merupakan teman sejak kecilnya. 

Kolase TribunJakarta.com/Ist
Ilustrasi - Alex Bonpis, bandar sabu kelas kalap di Kampung Bahari, Jakarta Utara, jadi sosok paling dicari polisi. 

Menurutnya, seluruh barang bukti dari penggeledahan rumah Alex Bonpis sudah dikumpulkan. 

Rinciannya bakal dirilis dalam waktu dekat di Mapolda Metro Jaya. 

Baca juga: Bandar Sabu Kampung Bahari Tertangkap, Terkuak Alex Bonpis Terima Narkoba dari Teddy Minahasa

"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, total ada tiga unit rumah milik bandar sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi hari ini. 

Ketiga rumah tersebut tersebar di sekitar wilayah RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara

Dari ketiga rumah yang digeledah, TribunJakarta.com mengikuti prosesi yang di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara

Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan ratusan personel dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, hingga Polsek Tanjung Priok

Polisi mengawali penggeledahan dengan berjalan menyisir permukiman padat di Kampung Bahari

Salah satu sasarannya ialah rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV yang merupakan milik Alex Bonpis

Rumah tiga lantai itu berwarna krem dengan nuansa oranye di beberapa bagian fasadnya. 

Lokasinya berada di tikungan, diapit rumah-rumah warga lainnya yang terlihat tak semegah kediaman Alex Bonpis

Sesampainya di rumah Alex Bonpis, polisi mendapati pintunya terkunci, pendingin ruangannya dimatikan, dan lampu depannya menyala. 

Polisi sampai harus mengerahkan ahli kunci sebanyak dua kali untuk membuka pintu rumah tersebut. 

Pintu pun terbuka dan anggota masuk ke dalam rumah tersebut. 

Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memasang garis kepolisian setelah seluruh proses selesai. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved