Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Belum Ada Saudara yang Menjenguk, Anak Korban Selamat Keluarga Keracunan di Bekasi Sebatang Kara
Belum ada saudara yang menjenguk anak korban selamat satu keluarga keracunan di Kelurahan Ciketing Udik, Bekasi hingga Kamis (19/1/2023).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Korban meninggal dunia bernama Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).
Sementara untuk korban selamat bernama M. Dede Soleh (34) dan anak perempuan berusia lima tahun berinisial NR.
Keduanya hingga informasi terakhir telah menunjukkan tanda-tanda membaik, mereka dirawat di RSUD Bantargebang.
Baca juga: Persipasi Kota Bekasi Juara Liga 3 Seri 1 Jawa Barat di Tengah Carut Marut Kompetisi Sepak Bola
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum membeberkan secara gamblang identitas ketiganya.
Namun, ia memastikan mereka ada keterlibatan dalam kasus keracunan satu keluarga di Bekasi.
"Benar (peristiwa ini) adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang diamankan)," kata dia.
Ketiganya ditangkap pada Selasa hari ini. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait inisial tiga terduga pelaku itu.
"Nanti perkembangannya akan disampaikan," kata dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.