Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bibi Yosua Kecewa dengan Tuntutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer: Inilah Hukum di Indonesia

Roslin Simanjuntak tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya kala mendengar tuntutan JPU kepada terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi.

Tribun Jakarta
Kolase foto Bibi Yosua, Roslin Simanjuntak dengan Richard Eliezer dan Putri Candrawathi. 

JPU pun menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada E.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bharada E dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa penahanan terdakwa," ujar JPU.

Baca juga: Bharada E Nangis Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Berteriak Kecewa hingga Ditegur Hakim

Setelah Jaksa selesai membacakan tuntutannya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempersilakan Bharada E berkonsultasi dengan hukumnya.

Sambil berjalan pelan, Bharada E langsung dipeluk kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Ia pun menangis di pelukan Ronny Talapessy hingga tim kuasa hukum lainnya memberikan tisu untuk membasuh air mata Bharada E.

Ronny Talapessy mencoba menenangkan Bharada E dengan mengusap dan menepuk punggung Bharada E.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved