Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Dijuluki Partner In Crime, Pembunuh Berantai di Bantargebang Bekasi, Wowon dan Dede Ternyata Ipar
Tiga pembunuh berantai, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin, disebut sebagai partner in crime.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Kasus pembunuhan berantai ini terungkap dari sekeluarga yang ditemukan tewas di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Ketiga korban, Ai Maemunah serta dua anaknya, Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20), mulanya diduga tewas karena keracunan.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa ketiganya dibunuh dengan cara diracun kopi pestisida.
Baca juga: Sekeluarga di Bekasi Tewas Diracun Pestisida, Salah Satu Pelaku Ternyata Suami Korban
Dalam kasus pembunuhan berantai ini, Wowon Cs total menghabisi nyawa sembilan orang.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan empat kerangka manusia yang dikubur di tiga lubang di Cianjur, Jawa Barat.
"Lubang pertama berisi kerangka anak kecil diduga atas nama Bayu, umur 2 tahun, di samping rumah pelaku Duloh," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat merilis kasus ini, Kamis (19/1/2023).
Di lubang kedua, sambung Fadil, berisi dua kerangka manusia yang diduga bernama Noneng dan Wiwid.
"Lubang ketiga berisi tulang yang diduga bernama Farida," ungkap Kapolda.
Fadil menjelaskan, saat ini polisi masih mengidentifikasi empat kerangka manusia tersebut.
"Untuk buktikan ini proses identifikasi primer, pemeriksaan DNA, karena ada yang sudah meninggal dua tahun lebih, ada yang baru dua bulan. Tentu proses-proses memastikan identitas korban perlu dilakukan, tidak hanya berdasarkan pengakuan tersangka," ujar Fadil.
"Kemudian di Garut ada satu orang dikuburkan setelah sebelumnya dibuang ke laut. Dia jadi korban, kemudian dibuang ke laut untuk hilangkan jejak, kemudian ditemukan masyarakat, dikuburkan secara wajar. Ini sedang kita dalami," tambahnya.
Polisi masih mencari satu jenazah korban lainnya karena para pelaku mengaku menghabisi nyawa sembilan orang.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Jakarta Selatan
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Wowon Erawan
Polda Metro Jaya
Bantargebang
Bekasi
Jawa Barat
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.