Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Ungkap Penyebab Kematian, Polisi Gali Makam TKW Siti Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Garut
Siti dibunuh dengan cara dibuang ke laut saat perjalanan di Surabaya, Jawa timur. Jenazahnya kemudian ditemukan warga dan dimakamkan di Garut
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Ia menjelaskan, penyidikan dilakukan secara berkesinambungan untuk merangkai fakta dan menelusuri motif sebenarnya dari para tersangka.
"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan. Dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi. Sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua, termasuk dalam motif," ucap Hengki.
Pembunuhan Berantai Terbongkar dari Satu Keluarga di Bekasi Keracunan

Kasus pembunuhan berantai ini berawal dari satu keluarga yang ditemukan tewas di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Ketiga korban, Ai Maimunah serta dua anaknya, Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20), mulanya diduga tewas karena keracunan.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa ketiganya dibunuh dengan cara diracun kopi pestisida.
Saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah lubang yang disiapkan untuk mengubur jenazah ketiga korban.
Polisi lalu menangkap Wowon dan Duloh di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan Dede ditangkap di Bekasi.
Dede sebelumnya sempat dikira sebagai salah satu korban karena ikut meminum kopi pestisida.
Namun, belakangan ia diketahui bersekongkol dengan Wowon dan Duloh.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Ferdy Sambo Seharusnya Dituntut Hukuman Mati, Terkuak Satu Penyebabnya
Berdasarkan pengakuan para tersangka, terdapat enam korban lain yang lebih dulu dibunuh Wowon Cs di Cianjur dan Surabaya.
Lima korban di Cianjur yaitu Noneng, Wiwin, Bayu, Halimah, dan Farida. Empat di antaranya dikubur di tiga lubang di kediaman tersangka Duloh.
"Lubang pertama berisi kerangka anak kecil diduga atas nama Bayu, umur dua tahun, di samping rumah pelaku Duloh," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat merilis kasus ini, Kamis (19/1/2023).

Di lubang kedua, sambung Fadil, berisi dua kerangka manusia yang diduga bernama Noneng dan Wiwin.
"Lubang ketiga berisi tulang yang diduga bernama Farida," ungkap Kapolda.
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.