Kasus Serial Killer Cianjur dan Bekasi
Cerita TKW Hana Lolos dari Pembunuhan Berantai Wowon Cs Gara-gara Hujan Deras
Kepada polisi, Wowon Cs mengaku meraup uang sebesar Rp 1 miliar dari setoran penggadaan uang dua TKW tersebut.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Sedangkan dua korban lainnya merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Siti Fatimah dan Farida.
Kepada polisi, Wowon Cs mengaku meraup uang sebesar Rp 1 miliar dari setoran penggadaan uang dua TKW tersebut.
Siti dan Farida tertipu janji manis Wowon Cs yang mengaku memiliki kekuatan supranatural hingga dapat menggandakan uang.
"Hasil keterangan tersangka ini kurang lebih Rp 1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).

Namun, Hengki menyebut hingga saat ini penyidik masih mendalami pengakuan para tersangka.
"Terkait dana-dana, kita masih mendalami. Ini belum tuntas," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Ia menjelaskan, penyidikan dilakukan secara berkesinambungan untuk merangkai fakta dan menelusuri motif sebenarnya dari para tersangka.
"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan. Dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi. Sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua, termasuk dalam motif," ucap Hengki.
Satu Keluarga Keracuna di Bekasi, Ternyata Diracun Pestisida
Kasus pembunuhan berantai ini berawal dari satu keluarga yang ditemukan tewas di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Ketiga korban, Ai Maimunah serta dua anaknya, Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20), mulanya diduga tewas karena keracunan.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa ketiganya dibunuh dengan cara diracun kopi pestisida.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Temuan Kerangka Wanita di Rorotan, Diduga Umur Kematiannya 3-12 Bulan
Saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah lubang yang disiapkan untuk mengubur jenazah ketiga korban.
Polisi lalu menangkap Wowon dan Duloh di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan Dede ditangkap di Bekasi.
Dede sebelumnya sempat dikira sebagai salah satu korban karena ikut meminum kopi pestisida.
Jadwal Pengumuman Hasil Rekrutmen PPSU DKI Jakarta, Pramono Minta Maaf Tidak Semua Pelamar Diterima |
![]() |
---|
Saat Pramono Harus Kerja Keras Atasi Kemiskinan, Banyak ASN di Jakarta Alami Obesitas dan Overweight |
![]() |
---|
Silfester Matutina Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi Game Over, Roy Suryo Cs Dianggap Tak Punya Bukti |
![]() |
---|
Pasutri di Kasus Judol Komdigi Dituntut 9 dan 10 Tahun, Kuasa Hukum Pertanyakan Fakta Sidang |
![]() |
---|
Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Silfester Matutina Yakin Roy Suryo Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.