Kasus Serial Killer Cianjur dan Bekasi

Cerita TKW Hana Lolos dari Pembunuhan Berantai Wowon Cs Gara-gara Hujan Deras

Kepada polisi, Wowon Cs mengaku meraup uang sebesar Rp 1 miliar dari setoran penggadaan uang dua TKW tersebut.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, yang menewaskan sembilan orang. Ketiganya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. 

Sedangkan dua korban lainnya merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Siti Fatimah dan Farida.

Kepada polisi, Wowon Cs mengaku meraup uang sebesar Rp 1 miliar dari setoran penggadaan uang dua TKW tersebut.

Siti dan Farida tertipu janji manis Wowon Cs yang mengaku memiliki kekuatan supranatural hingga dapat menggandakan uang.

"Hasil keterangan tersangka ini kurang lebih Rp 1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).

Polisi lakukan olah TKP lanjutan di rumah kontrakan, Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, tempat ditemukan satu keluarga diduga keracunan, Senin (16/1/2023).
Polisi lakukan olah TKP lanjutan di rumah kontrakan, Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, tempat ditemukan satu keluarga diduga keracunan, Senin (16/1/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Namun, Hengki menyebut hingga saat ini penyidik masih mendalami pengakuan para tersangka.

"Terkait dana-dana, kita masih mendalami. Ini belum tuntas," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Ia menjelaskan, penyidikan dilakukan secara berkesinambungan untuk merangkai fakta dan menelusuri motif sebenarnya dari para tersangka.

"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan. Dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi. Sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua,  termasuk dalam motif," ucap Hengki.

Satu Keluarga Keracuna di Bekasi, Ternyata Diracun Pestisida

Kasus pembunuhan berantai ini berawal dari satu keluarga yang ditemukan tewas di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Ketiga korban, Ai Maimunah serta dua anaknya, Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20), mulanya diduga tewas karena keracunan.

Namun, setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa ketiganya dibunuh dengan cara diracun kopi pestisida.

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Temuan Kerangka Wanita di Rorotan, Diduga Umur Kematiannya 3-12 Bulan

Saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah lubang yang disiapkan untuk mengubur jenazah ketiga korban.

Polisi lalu menangkap Wowon dan Duloh di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan Dede ditangkap di Bekasi.

Dede sebelumnya sempat dikira sebagai salah satu korban karena ikut meminum kopi pestisida. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved