Kasus Serial Killer Cianjur dan Bekasi
Cerita TKW Hana Lolos dari Pembunuhan Berantai Wowon Cs Gara-gara Hujan Deras
Kepada polisi, Wowon Cs mengaku meraup uang sebesar Rp 1 miliar dari setoran penggadaan uang dua TKW tersebut.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Namun, belakangan ia diketahui bersekongkol dengan Wowon dan Duloh.
Lima Orang Dibunuh di Cianjur, Satu TKW Dibuang ke Laut
Berdasarkan pengakuan para tersangka, terdapat enam korban lain yang lebih dulu dibunuh Wowon Cs di Cianjur dan Surabaya.
Lima korban di Cianjur yaitu Noneng, Wiwin, Bayu, Halimah, dan Farida. Empat di antaranya dikubur di tiga lubang di kediaman tersangka Duloh.
"Lubang pertama berisi kerangka anak kecil diduga atas nama Bayu, umur dua tahun, di samping rumah pelaku Duloh," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat merilis kasus ini, Kamis (19/1/2023).
Di lubang kedua, sambung Fadil, berisi dua kerangka manusia yang diduga bernama Noneng dan Wiwin.
"Lubang ketiga berisi tulang yang diduga bernama Farida," ungkap Kapolda.
Sementara itu, korban Halimah dimakamkan secara wajar.
Baca juga: Niat Menikahi Janda Muda, Pria di Ciracas Dikeroyok Hingga Kritis Gara-gara Eks Suaminya Tak Terima
Sebelum Noneng tewas dihabisi, rupanya dia sempat membantu aksi Wowon.
Seorang TKW bernama Siti Fatimah (31) tewas didorong Noneng mertua Wowon di perairan Bali, pada Februari 2021.
Noneng diduga menghabisi nyawa Siti dalam perjalanan ke mataram.
Wowon lah yang memerintahkan noneng sebagai eksekutor karena tenaga kerja asal Garut itu terus menagih janji terkait hasil penggandaan uang.
Wowon Punya Enam Istri, Tiga Dibunuh
Wowon yang sudah berusia senja diketahui mempunyai enam istri.
Keenamnya yakni Wiwin, Ende, Heni, Iis, Halimah dan Ai Maemunah.
Jadwal Pengumuman Hasil Rekrutmen PPSU DKI Jakarta, Pramono Minta Maaf Tidak Semua Pelamar Diterima |
![]() |
---|
Saat Pramono Harus Kerja Keras Atasi Kemiskinan, Banyak ASN di Jakarta Alami Obesitas dan Overweight |
![]() |
---|
Silfester Matutina Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi Game Over, Roy Suryo Cs Dianggap Tak Punya Bukti |
![]() |
---|
Pasutri di Kasus Judol Komdigi Dituntut 9 dan 10 Tahun, Kuasa Hukum Pertanyakan Fakta Sidang |
![]() |
---|
Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Silfester Matutina Yakin Roy Suryo Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.