Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Ibu Mahasiswa UI Korban Tewas Kecelakaan jadi Tersangka Tak Sudi Teteskan Air Mata di Depan Polisi

Adapun momen Ira menahan tangis di hapadan polisi itu sewaktu dia dan suaminya dipertemukan oleh polisi dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Ira (tengah), ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Meski hatinya hancur, Ira berusaha keras untuk tak menangis di hadapan para polisi yang menyudutkan mendiang anaknya.

Ira adalah ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Versi keluarga, Hasya tewas setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Usai melindas Hasya, sang purnawirawan polisi itu disebut juga tak mau membawa Hasya ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.

Namun pada Selasa 17 Januari 2023, pihak keluarga mendapat surat dari polisi yang menyebutkan bahwa kasus kecelakaan itu tak bisa dilanjutkan karena Hasya justru yang disebut sebagai tersangkanya.

Ira sebagai ibu kandung tak menyangka anaknya sebagai korban tewas jadi tersangka.

"Saya orang paling rapuh di dunia, saat itu saya enggak kuat.

Saya udah pengen nangis. Tapi, saya bilang dalam hati saya, jangan pernah keluarkan setetes air mata pun di depan para petinggi-petinggi polisi ini. Itu dalam hati saya," kata Ira sambil sesenggukan saat jumpa pers di Gedung ILUNI UI di kampus UI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka, Kecelakaan Bukan Kelalaian Pensiunan Polri

Adapun momen Ira menahan tangis di hapadan polisi itu sewaktu dia dan suaminya dipertemukan oleh polisi dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan yang diprakasai polisi itu, Ira dan suami dibujuk untuk berdamai dengan purnawirawan yang diyakini pihaknya sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas tewasnya Hasya.

"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah bu damai aja. Karena posisi anak ibu sangat lemah'," papar Ira menceritakan pertemuan tersebut.

Mohammad Hasya Athallah Saputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), tewas dalam kecelakaan dengan mobil purnawiran Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Meski telah meninggal dunia, kepolisian menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut.
Mohammad Hasya Athallah Saputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), tewas dalam kecelakaan dengan mobil purnawiran Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Meski telah meninggal dunia, kepolisian menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut. (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Ira mengatakan, dirinya baru bisa menumpahkann air matanya saat dia memaksa untuk bertemu kuasa hukumnya.

Di gedung Subdit Gakkum, Ira dan sang suami memang turut mengajak tim kuasa hukum mereka.

Namun, saat pertemuan itu, mereka tak diperkenankan oleh polisi untuk didampingi tim kuasa hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved