15 Larangan Donor Darah yang Wajib Diketahui, Jangan Lakukan Usai Cabut Gigi

15 Larangan Donor Darah Yang Wajib Diketahui. Salah satunya, jangan lakukan usai cabut gigi.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
ilustrasi donor darah 

Apabila seorang pendonor telah memenuhi syarat tersebut, maka dapat mendonorkan darahnya di cabang PMI terdekat.

Akan tetapi, sebelum itu sang pendonor harus memperhatikan beberapa hal.

Setidaknya, ada 15 larangan donor darah yang harus diketahui oleh calon pendonor.

Baca juga: Sekarang Mau Donor Darah di PMI Kota Tangerang Bisa Lewat Aplikasi

Berdasarkan informasi dalam laman UTD PMI DKI Jakarta, sebaiknya jangan lakukan donor darah apabila :

1. Sedang sakit demam atau influenza

- Tunggu 1 minggu setelah sembuh

2. Setalah cabut gigi

- Tunggu 5 hari setelah sembuh

3. Setelah operasi kecil

-Sebaiknya tunggu 6 bulan

4. Setelah operasi besar

- Tunggu 1 tahun setelah sembuh

5. Setelah transfusi

- Tunggu 1 tahun setelah sembuh

6. Setelah tato, tindik, tusuk jarum, dan transplantasi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved