15 Larangan Donor Darah yang Wajib Diketahui, Jangan Lakukan Usai Cabut Gigi
15 Larangan Donor Darah Yang Wajib Diketahui. Salah satunya, jangan lakukan usai cabut gigi.
Editor:
Pebby Adhe Liana
14. Jika ada gejala alergi
- Tunggu 1 minggu setelah sembuh
15. Jika ada infeksi kulit pada daerah yang akan ditusuk
- Tunggu 1 minggu setelah sembuh
Pendonor, juga tidak diizinkan untuk mendonorkan darah apabila dalam kondisi seperti mempunyai penyakit jantung dan paru, menderita kanker, menderita tekanan darah tinggi (hipertensi), menderita kencing manis (diabetes militus), juga memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
Pendonor, juga tidak diizinkan jika menderita epilepsi dan sering kejang, menderita atau pernah menderita hepatitis B atau C, mengidap sifilis, ketergantungan narkoba dan kecanduan alkohol serta mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
PMI DKI Diingatkan Jaga Netralitas, Kursi Ketua Jangan Jadi Ajang Politik |
![]() |
---|
Pendaftaran Mulai Dibuka, Calon Ketua PMI DKI Jakarta Harus Penuhi 4 Kriteria Ini |
![]() |
---|
Slank Konser di PRJ 2025 Hari Ini Jumat 4 Juli 2025, Ada Donor Darah di JIExpo Kemayoran |
![]() |
---|
PMI Jakut Gelar Layanan Psikososial untuk Anak-anak Korban Kebakaran di Kapuk Muara |
![]() |
---|
Peringati Hari Kartini, Pemkot Jaktim Adakan Lomba Berkebaya Hingga Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.