Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Dilakukan Dari Rumah

Berikut cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online, melalui HP. Nggak perlu ke kantor cabang kok

KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan 

1. Kunjungi Portal Layanan Lapak Asik - BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan maksimal ukuran file adalah 6MB

4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

5. Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu

6. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir

Itulah cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui HP tanpa antre.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved