Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Sedihnya Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak, Hasya Seharusnya Ikut Turnamen Taekwondo Kapolri Cup 

Hasya Athallah Saputra (18), Mahasiswa UI yang tewas kecelakaan dengan kendaraan perwira Polri dijadwalkan ikut kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup

Tangkapan layar siaran langsung Wartakota
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera, saat memberikan keterangan pers pada Jumat (27/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Hasya Athallah Saputra (18), Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas kecelakaan dengan kendaraan perwira Polri dijadwalkan ikut kejuaran Taekwondo Kapolri Cup

Dwi Syaviera (50) atau akrab disapa Ira mengatakan, putranya merupakan atlet taekwondo yang sudah mengikuti berbagai kejuaran tingkat nasional. 

"Almarhum adalah atlet taekwondo, selama ini masih ada (terdaftar sebagai kontingen atlet) di Kabupaten Bekasi," kata Ira di Bekasi, Senin (30/1/2023). 

Di kampus, Hasya juga aktif dalam kegiatan taekwondo dan dijadwalkan mewakili UI di ajang Kapolri Cup

"Seminggu setelah almarhum meninggal harusnya mewakili UI dalam kejuaraan Kapolri Cup tapi karena almarhum keburu meninggal," ucapnya. 

Baca juga: Terungkap Ucapan Purnawiran Polri ke Orang Tua usai Tabrak Mahasiswa UI: Ya, Saya yang Melindas

Sosok Hasya lanjut Ira, merupakan anak yang baik dan berprestasi. Dia didik sejak dini oleh ayahnya yang merupakan pelatih atlet taekwondo. 

"Kami mendidik anak kami taekwondo baru aja baru 10 tahun, kami didik sendiri, kalau mau tahu siapa pelatihnya, ya ayahnya sendiri," kata Ira. 

Selain di Kapolri Cup, Hasya juga telah memiliki beberapa jadwal kejuaraan di Banyuasin serta Pra-PON di Palembang. 

Baca juga: Kuasa Hukum Hasya Pertanyakan Tujuan Kapolda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Kecelakaan Mahasiswa UI

"Tapi ternyata harus berpulang terlebih dahulu sebelum menyelesaikan semua pertandingan ini," ungkap Ira. 

Hasya merupakan mahasiswa UI yang tewas kecelakaan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. 

Polisi melakukan penyelidikan atas insiden kecelakaan maut tersebut, tetapi Hasya yang sudah meninggal dunia justru ditetapkan sebagai tersangka. 

Kendaraan roda dua Hasya jatuh, dari arah berlawanan datang kendaraan roda empat yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. 

Hasya tewas dengan menderita luka parah, keluarga menuntut keadilan atas insiden kecelakaan yang menewaskan putranya tersebut.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 


 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved