Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jelang Vonis Ferdy Sambo, Rosti Simanjuntak Tegaskan Keluarganya Tetap Ingin Divonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Keluarga Brigadir J berharap Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Tribunnews/Jeprima
Ferdy Sambo menundukkan kepala saat sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya sebagai terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).  

"Pantasnya, hukuman mati," ungkap Samuel.

 

Tuntutan terhadap Istri Ferdy Sambo

Tak hanya kepada Ferdy Sambo, Rosti sebenarnya juga tidak terima atas tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi.

JPU telah menuntut hukuman pidana 8 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

Menurutnya, istri Ferdy Sambo itu turut terlibat melakukan pembunuhan keji ini.

Putri Candrawathi, kata Rosti, adalah sumber dari permasalahan kematian anaknya.

Akibat ulahnya, Rosti  menganggap harus rela menanggung pahitnya kehilangan putra kesayangannya.

"Dia (Putri Candrawathi) tidak memikirkan perasaan (saya, padahal) dirinya yang juga memiliki anak."

"Melengganglah dia dengan tuntutan hukuman 8 tahun penjara," kata Rosti, Rabu (18/1/2023).

Rosti secara blak-blakan juga menyebut Putri Candrawathi sebagai perempuan penuh dusta.

"Dia itu memang manusia perempuan betina yang penuh dusta."

"Dia betino yang bukan manusia dan tidak memiliki hati nurani," sambung Rosti.

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih/Reynas Abdila)
 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rosti Simanjuntak Tegaskan Keluarganya Tetap Ingin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved